Gubri Abdul Wahid Saksikan Penyerahan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara

| Kamis, 10/07/2025 15:01 WIB
Gubri Abdul Wahid Saksikan Penyerahan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara Gubernur Riau Abdul Wahid menyaksikan penyerahan lahan TNTN ke Negara di Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7). (Foto: Kominfo Riau)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyaksikan langsung penyerahan penguasaan kembali satu juta hektare kawasan hutan tahap II dan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bentuk penguasaan kembali tahap II kawasan hutan dan TNTN oleh negara melalui Satgas PKH.

Pada kesempatan tersebut, Gubri Abdul Wahid turut menandatangani berita acara sebagai saksi, bersama pihak terkait lainnya. Prosesi ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan berita acara tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pemulihan lingkungan, khususnya di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada perusahaan negara, PT Agrinas Palma Nusantara.

“Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN dan penguasaan kawasan hutan tahap II di Indonesia, kurang lebih seluas satu juta hektare oleh negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penguasaan kembali kawasan hutan TNTN ini merupakan bagian dari perintah Presiden, dalam rangka mengembalikan penguasaan kawasan hutan nasional kepada negara.

Menurutnya, kawasan perkebunan kelapa sawit ataupun tanaman industri lainnya yang berada di dalam kawasan hutan dan dikelola secara ilegal, akan dikembalikan kepada negara melalui proses penertiban.

 “Tidak hanya sawit, tanaman industri juga menjadi objek pengambilan dalam penertiban kawasan hutan di TNTN,” tegas Jaksa Agung.

Tags : Gubernur Riau , TNTN , Kejaksaan Agung , PKH