Komisi VI DPR Minta PT Telkom Indonesia Evaluasi Kerja Sama Telkomsat-Starlink

| Jum'at, 04/07/2025 16:02 WIB
Komisi VI DPR Minta PT Telkom Indonesia Evaluasi Kerja Sama Telkomsat-Starlink Rieke Diah Pitaloka (Anggota Komisi VI DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi VI DPR RI meminta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk segera melakukan evaluasi terkait kerjasama antara Telkomsat dengan Starlink.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Dian Siswarini di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025) lalu.

"Ini menjadi catatan penting untuk segera mengevaluasi keberadaan Starlink karena sudah terjadi indikasi kuat di beberapa negara yang memperlihatkan bagaimana negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi dan memperlemah kemampuan mengambil tindakan darurat dan koordinasi dalam situasi konflik bagi pemerintah maupun militer," ujar Rieke.

Dalam kesempatan itu juga, Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan kekecewaannya terhadap kerjasama Telkomsat dengan Starlink yang dilakukan sejak tahun 2021 dengan memanfaatkan Hak Labuh Satelit yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, modal Rp30 milliar yang diberikan tidak sepadan dengan pemberian infrastruktur negara.

Diketahui, Hak Labuh Satelit adalah izin yang diberikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada penyelenggara telekomunikasi atau lembaga penyiaran untuk menggunakan satelit asing.

Hak labuh ini penting untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit tidak menimbulkan gangguan (interferensi) pada jaringan telekomunikasi dan penyiaran di Indonesia.

“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi kerja sama antara Telkomsat dengan Starlink karena provider domestik tidak semudah itu mendapatkan akses apalagi tanpa persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

 

Tags : PT Telkom Indonesia , Komisi VI DPR

Berita Terkait