Upaya Gubri Abdul Wahid Benahi Regulasi Daerah Agar Selaras dengan UU Cipta Kerja

RADARBANGSA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (7/7/2025).
Pertemuan ini membahas upaya penyesuaian sejumlah peraturan daerah (Perda) agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja
"Hari ini kita bersama Kakanwil Kemenkum Riau sudah mengkaji tentang perda-perda kita, termasuk salah satunya adalah perda tentang perkebunan yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Gubri Abdul Wahid.
Abdul Wahid menuturkan, pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkum Riau dalam membenahi regulasi daerah. Sehingga, bisa mendukung iklim investasi dan keberlanjutan sektor perkebunan.
"Saya sangat terima kasih, Insyaallah akan kita Perdakan nanti, sebagai Omnibus law tentang perda perkebunan," tuturnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa sinergi tersebut merupakan langkah penting agar regulasi daerah dapat menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional. Dengan begitu, hal tersebut dapat mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perkebunan.
"Oleh karena itu ini terima kasih inisiatif dari Kanwil, dalam rangka membantu Provinsi Riau untuk merevisi perda," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Meksiko Pastikan Rebut Gelar ke-10 Piala Emas CONCACAF 2025 Usai Tekuk AS
-
Upaya Gubri Abdul Wahid Benahi Regulasi Daerah Agar Selaras dengan UU Cipta Kerja
-
Pemkot Bandung Segel Bangunan Langgar Aturan Izin PBG
-
Pemkab Bogor Gerak Cepat Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Wilayahnya
-
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Sepatu di Ngawi