Upaya Gubri Abdul Wahid Benahi Regulasi Daerah Agar Selaras dengan UU Cipta Kerja

| Senin, 07/07/2025 22:01 WIB
 Upaya Gubri Abdul Wahid Benahi Regulasi Daerah Agar Selaras dengan UU Cipta Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid dan Anggota DPR RI Iyet Bustami (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (7/7/2025).

Pertemuan ini membahas upaya penyesuaian sejumlah peraturan daerah (Perda) agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja

"Hari ini kita bersama Kakanwil Kemenkum Riau sudah mengkaji tentang perda-perda kita, termasuk salah satunya adalah perda tentang perkebunan yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja," kata Gubri Abdul Wahid.

Abdul Wahid menuturkan, pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkum Riau dalam membenahi regulasi daerah. Sehingga, bisa mendukung iklim investasi dan keberlanjutan sektor perkebunan.

"Saya sangat terima kasih, Insyaallah akan kita Perdakan nanti, sebagai Omnibus law tentang perda perkebunan," tuturnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa sinergi tersebut merupakan langkah penting agar regulasi daerah dapat menyesuaikan perkembangan kebijakan nasional. Dengan begitu, hal tersebut dapat mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor perkebunan.

"Oleh karena itu ini terima kasih inisiatif dari Kanwil, dalam rangka membantu Provinsi Riau untuk merevisi perda," tukasnya.

Tags : Abdul Wahid , Gubernur Riau