Cucun Sebut Timwas Haji DPR Usul Satu Syarikah Layani Satu Embarkasi

RADARBANGSA.COM - Ketua tim pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa ada usulan dari timwas haji untuk penyelenggaraan haji ke depan dilakukan lebih terstruktur dan profesional, seperti melalui penugasan satu syarikah untuk setiap embarkasi jemaah haji Indonesia.
"Usulan yang mengemuka tadi adalah agar setiap satu embarkasi dilayani oleh satu syarikah," kata Cucun dalam keterangannya dikutip Kamis, 10 Juli 2025.
Dengan total 14 embarkasi yang ada di Indonesia, kata dia, akan terdapat 14 syarikah atau penyedia layanan bagi jamaah haji yang akan ditugaskan. Penugasan syarikah, lanjutnya, dilakukan dengan syarat syarikah terkait tidak memiliki catatan wanprestasi sehingga kualitas layanan kepada jamaah haji dapat lebih terjaga.
Hal tersebut dikemukakan oleh Timwas Haji DPR RI dalam rapat internal yang digelar pada Selasa (8/7) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025.
Diketahui, syarikah merupakan mitra resmi Pemerintah Arab Saudi yang bertugas memberikan layanan kepada jamaah haji, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pergerakan selama di Tanah Suci, terutama di fase puncak ibadah Haji 2025 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pada musim haji 2025 ini terdapat delapan syarikah yang ditunjuk dan masing-masing dari mereka melayani antara 11 ribu hingga 36 ribu peserta haji.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI ini menyampaikan bahwa pendekatan multi-syarikah akan mendorong kompetisi yang sehat antarpenyedia layanan, sekaligus memperkuat tanggung jawab masing-masing syarikah dalam memberikan layanan terbaik.
Cucun mengatakan pula dalam klausul kontrak nantinya perlu ditetapkan skema retensi dana atau uang jaminan bagi syarikah yang terbukti wanprestasi. Langkah itu, kata dia, merupakan upaya menjamin akuntabilitas pelayanan kepada jamaah haji.
"Kalau ada syarikah yang wanprestasi, dana retensi itu bisa ditahan atau dipotong," tutur Wakil ketua Umum PKB ini.
Cucun melanjutkan, usulan terkait syarikah itu pun akan dimuat dalam laporan Timwas Haji serta substansi revisi Undang-Undang Haji yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.
Selain itu Cucun menyampaikan Timwas juga menilai diperlukan penguatan sistem pengawasan haji secara menyeluruh, termasuk pembentukan Timwas Haji sejak awal proses, seperti tahap pelunasan biaya haji, bukan hanya dua bulan sebelum keberangkatan.
"Misalnya saat pelunasan biaya haji, kita sudah bisa awasi apakah datanya akurat atau dimanipulasi," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gus Abduh Dukung Tambahan Anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN
-
Dukung Ketahanan Pangan, Kemenko PM Dorong Peningkatan Produksi Pertanian
-
Perkuat Hubungan Antardaerah, Wagub NTB Hadir Dalam Forum Silaturahmi Gubernur Jawa Timur
-
Gubri Abdul Wahid Saksikan Penyerahan Penguasaan Lahan TNTN ke Negara
-
Emas Antam 10 Juli Dijual Rp1,902 per Gram