Amanat UUD, Nduk Nik Ajak Masyarakat Situbondo Jaga Kelestarian Lingkungan

| Sabtu, 28/06/2025 16:10 WIB
Amanat UUD, Nduk Nik Ajak Masyarakat Situbondo Jaga Kelestarian Lingkungan Anggota MPR RI Nihayatul Wafiroh menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Situbondo (foto istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota MPR RI Nihayatul Wafiroh, atau yang akrab disapa Nduk Nik, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, menjaga alam bukan hanya soal kepentingan ekonomi dan keberlangsungan hidup, tetapi juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Hotel San Sui, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (28/6/2025).

“UUD 1945 dengan tegas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka dari itu, menjaga kelestarian lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab kebangsaan kita,” tegas Nduk Nik.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki potensi alam yang sangat melimpah, termasuk di Situbondo. Mulai dari kawasan pesisir, hutan, hingga pertanian yang subur. Semua itu adalah anugerah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, Nduk Nik mengingatkan bahwa pemanfaatan potensi alam Situbondo harus dilakukan dengan prinsip berkelanjutan. Artinya, setiap pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

“Jangan sampai kekayaan alam kita habis karena ketidakhati-hatian. Pemanfaatannya harus bijak, terukur, dan ramah lingkungan. Kita ingin Situbondo maju, tapi juga tetap hijau dan sehat untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus, lanjutnya, adalah ancaman kekeringan yang mulai dirasakan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim, terutama terkait ketersediaan air bersih dan produktivitas pertanian.

“Kesadaran kolektif sangat penting. Kita tidak bisa hanya berharap pada pemerintah, masyarakat juga harus ambil bagian. Mulai dari hal kecil, seperti tidak membuang sampah sembarangan, menanam pohon, hingga hemat air,” tutupnya.

Tags : Nihayatul Wafiroh , UUD 1945 , Situbondo