Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla

| Rabu, 06/08/2025 06:02 WIB
Pemprov Riau Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Pusat Komando Tanggap Darurat Karhutla Riau (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui keputusan strategis, Pemprov Riau resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Karhutla selama 14 hari ke depan, terhitung mulai dari Selasa 5 Agustus 2025 hingga 14 hari ke depan.

“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” ungkap Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal dalam keterangan tertulisnya.

Edy menjelaskan bahwa sejak status tanggap darurat Karhutla ini diberlakukan pertama kali pada 22 Juli 2025, berbagai upaya intensif telah dilakukan. Mulai dari pengoperasian helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, hingga patroli udara untuk mendeteksi dan menanggulangi titik api sedini mungkin.

"Laporan terkini menunjukkan Karhutla masih terjadi di sejumlah kabupaten/kota seperti Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Siak. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor, luasan kebakaran dapat ditekan dan tidak meluas secara drastis. Koordinasi antarinstansi berjalan sangat baik. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menangani Karhutla secara tuntas,” ungkap Edy.

Tags : Karhutla , Provinsi Riau