Muktamar PKB; Wujudkan Mimpi Generasi Emas Indonesia

| Jum'at, 09/08/2019 13:50 WIB
Muktamar PKB; Wujudkan Mimpi Generasi Emas Indonesia Harianto Oghie (dok pribadi)

Oleh: Harianto Oghie (Sekretaris LP Ma’arif NU PBNU)

RADARBANGSA.COM - Sampai saat ini, salah satu persoalan yang menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia adalah belum sinkronnya grand design atau blue print perencanaan jangka panjang atas pembangunan pendidikan yang bersifat strategis dan visioner dengan perkembangan global. Akibatnya, pembangunan pendidikan nasional berjalan tanpa panduan yang lebih visioner, serta cenderung pragmatis dan berorientasi jangka pendek, hal ini menjadi tanggungjawab PKB sebagai partai millennial.

Indonesia bercita-cita melahirkan generasi cemerlang yang mampu bersaing secara global. Jalan menuju cita-cita itu telah diretas, yakni dengan menerapkan pendidikan karakter kepada generasi muda. Lewat pendidikan karakter, Indonesia berharap akan mencetak generasi emas pada 2030, sebagaimana visi Jokowi 2019 -2024.

Harapan akan lahirnya generasi emas 2030 menjadi tonggak baru bagi Kebangkitan Bangsa yang bertalian erat dengan fase bonus demografi bagi bangsa Indonesia. Bonus demografi merupakan kondisi di mana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif. Indonesia sendiri diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2030 mendatang. Secara normatif, membeludaknya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi. Bonus demografi dengan SDM yang berkualitas dan serapan tenaga kerja memadai seharusnya akan membawa dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Bonus demografi yang dialami Indonesia juga disertai dengan dinamika kependudukan lain yang juga berdampak luas, yaitu: (1) meningkatnya jumlah penduduk; (2) penuaan penduduk (population ageing) yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia; (3) urbanisasi yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk perkotaan; dan (4) migrasi yang ditandai dengan meningkatnya perpindahan penduduk antar daerah.

Untuk mewujudkan generasi emas itu, dimana Partai Kebangtian Bangsa memiliki peran penting dan strategis untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas dan berkarakter. Generasi millenial adalah aset berharga yang harus sungguh-sungguh ditingkatkan kualitasnya, terutama generasi yang akan memasuki usia produktif di tahun 2030. Usia produktif tersebut tidak akan menjadi bonus demografi bagi Indonesia apabila kualitas SDM kita terpuruk.

Dunia pendidikan harus bisa mempersiapkan lulusan yang bisa dan mudah dilatih menjadi tenaga kerja terampil. Generasi emas adalah generasi yang memiliki integritas yang baik, karakter sebagai bangsa Indonesia, dan kompetensi di bidangnya. Generasi emas adalah mereka yang mudah beradaptasi dengan perubahan dan mampu menggunakan kemajuan teknologi digital.

Bukankah dalam dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”?

Persoalan-persoalan dapat dipecahkan bersama-sama dengan berkolaborasi, karenanya pendidikan yang bermutu harus terus diupayakan oleh semua pihak. Guru adalah kunci, mereka adalah mutiaranya agent of change, pelaku perubahan agar menghasilkan manusia Indonesia yang religius, cerdas, produktif, andal dan komprehensif melalui layanan pembelajaran yang prima terhadap peserta didiknya, sehingga terwujud generasi emas tahun 2030.

Arah kebijakan pendidikan dan kebudayaan Indonesia mengacu pada dokumen Sustainable Development Goals(SDGs) yang disepakati pada tanggal 21 Mei 2015 oleh para utusan dari 160 negara melalui the World Education Forum2015 yang diorganisasi oleh UNESCO bersama UNICEF, the World Bank, UNFPA, UNDP, UN Women dan UNHCR, yang diselenggarakan di Incheon, Republic of Korea, 19 –22 Mei 2015. Periode SDGs tahun 2016-2030 merupakan program yang kegiatanya meneruskan agenda-agenda sekaligus menindaklanjuti program yang belum selesai. Dalam kesepakatan SDGs tersebut telah ditetapkan tujuan ke empat tentang kualitas pendidikan, yaitu:

  1. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan anak laki-laki semua terlayani, dan adil oleh pelayanan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas dan mengarah pada hasil belajar yang efektif dan relevan.
  2. Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan anak laki-laki memiliki akses ke pendidikan anak usia dini yang berkualitassebagai pra pendidikan dasar, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar.
  3. Tahun 2030, menjamin akses yang sama bagi semua perempuan dan laki-laki untuk pendidikan yang terjangkau dan berkualitas pada pendidkan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi.
  4. Tahun 2030, secara substansial meningkatkan jumlah remaja dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan, termasuk keterampilan teknik dan kejuruan, untuk mendukung pekerjaan, pekerjaan yang lebih layak dan berwirausaha.
  5. Tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan dan menjamin akses yang samauntuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, termasuk penyandang cacat, masyarakat adat dan anak-anak dalam situasi rentan.
  6. Tahun 2030, memastikan bahwa semua pemuda dan sebagian besar orang dewasa, baik laki-laki dan perempuan, memiliki kecakapan dalam membaca dan berhitung.
  7. Tahun 2030, memastikan bahwa semua peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan, termasuk antara lain, melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan, sikap dan perilaku, hak asasi manusia, kesetaraan gender, promosi budaya damai dan non-kekerasan, kewarganegaraan global dan apresiasi keanekaragaman budaya dan kontribusi budaya untuk membangun pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan fasilitas pendidikan bagi anak, penyandang cacat dan sensitif gender dan memberikan aman, tanpa kekerasan, inklusif dan lingkungan belajar yang efektif bagi semua.
  8. Tahun 2030, secara substansial memperluas secara global jumlah beasiswa bagi negara-negara berkembang, khususnya dipulau-pulau kecil.
  9. Tahun 2030, secara substansial meningkatkan pasokan guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional untuk pelatihan guru di negara-negara berkembang, terutama negara terbelakang dan di pulau-pulau kecil. 

Tujuan di atas ditetapkan karena berbagai survey lembaga Internasional menunjukkan rendahnya peringkat pendidikan di Indonesia. Untuk bersaing dengan sesama negara Asean saja, Indonesia tertinggal. Dalam Global Talent Competitiveness Index2018, Indonesia berada di urutan ke -77 dari total 119 negara yang disurvei. Yang disurvei adalah semangat keberagaman dan daya saing. Peringkat Indonesia jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia di peringkat 27, Filipina di posisi 54, dan Thailand di peringkat 70. Sedang peringkat pertama diraih Swiss, diikuti Singapura, Amerika Serikat, Norwegia, dan Swedia.

Dalam World Education Ranking yang diterbitkan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Indonesia berada di peringkat 57 dari 65 negara yang disurvei. Survei mencakup kemampuan membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan Melihat dana pendidikan yang mencapai 22% dari APBN, kualitas pendidikan di Indonesia mestinya sudah cukup maju.

Kementerian terkait sama sekali tidak mampu meningkatkan kualitas guru. Banyak sertifikasi yang diberikan, tapi mutu guru kian melorot. Survei yang diadakan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta awal Oktober 2018 menunjukkan, 63% guru beragama tertentu menunjukkan opini yang intoleran terhadap agama lain, tantangan ini harus  menjadi mainstream dalam  gerakan dan paradigm  PKB untuk merebut masa depan Indonesia.

Karena masa mendatang, pekerjaan rumah bangsa ini tidak saja upaya meningkatkan kompetensi anak didik, melainkan juga pembentukan karakter bangsa. Pemerintah sudah menggulirkan Perpres No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 September 2017. Tapi, apa arti sebuah Perpres jika implementasi tidak dikawal dengan baik. Ukuran hebat sebuah negara bukan besar-kecilnya negara tersebut.

Sehingga, Strategi Pembangunan Pendidikan untuk mewujudkan Generasi Emas 2030 dilaksanakan berdasarkan tujuan-tujuan strategis pendidikan yang ditetapkan berdasarkan SDGs. Untuk mencapai SDG’s4 tentang pendidikan dan target pendidikan yang termasuk dalam SDG’s lainnya, perlu memobilisasi upaya nasional, regional dan global yang bertujuan untuk: (1) Mencapai kemitraan yang efektif dan inklusif; (2) Memperbaiki kebijakan pendidikan dan cara bekerja sama; (3) Memastikan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas untuk semua; (4) Memobilisasi sumber daya untuk pembiayaan pendidikan yang memadai; (5) Memastikan pemantauan, tindak lanjut dan tinjauan terhadap semua target.

Setting pendekatan strategis direkomendasikan untuk mencapai tujuan dan agenda SDG4-Education 2030 secara universal yang jauh lebih ambisius, serta untuk memantau kemajuan. Dengan mengikuti pelajaran tentang Education for All dan MDGs, Indonesia harus berinvestasi dan meningkatkan pendekatan inovatif, eviden dan pendekatan hemat biaya yang memungkinkan semua anak memperoleh akses, berpartisipasi, belajar dan menyelesaikan pendidikan yang berkualitas, dengan fokus khusus pada mereka yang paling sulit dijangkau dalam semua konteks.

Berdasarkan strategi universal dari SDGs tersebut, sehingga isu-isu penguatan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM sekarang  menjadi sangat perlu dijadikan gerakan strategis PKB untuk dapat mengusai sekmen pemilih pemula Generasi Emas Indonesia 2024 – 2030.

Momentum Mukhtamar Bali 2019 ini, harus dapat menjadi forum rembuk menetapkan strategi dalam Penguatan Pendidikan dan Karakter Bangsa, bila PKB tidak mau tergerus oleh generasi millienal (generasi digital). Karena, kehebatan sebuah negara tidak ditentukan oleh luas-sempitnya wilayah negara, besar-kecilnya jumlah penduduknya, dan banyak-sedikitnya sumber daya alam yang dimiliki. Ukuran hebat sebuah negara adalah tingkat kesejahteraan yang merata dan itu ditentukan oleh kualitas SDM. Banyak negara kecil di dunia yang mencuat sebagai Negara hebat karena kualitas SDM dan karakter yang kuat. Generasi emas tidak lahir dengan sendirinya, melainkan ditempa oleh keluarga, dibentuk oleh pendidikan formal, dan diarahkan oleh elite bangsa lewat suri teladan.

Selamat dan sukses Mukhtamar PKB 2019 Bali, ‘Melayani Ibu Pertiwi.

Tags : Muktamar PKB , PKB , Harianto Oghie

Berita Terkait