Idul Fitri di Tengah PSBB, Kapan akan Berakhir?

Oleh: Muhamad Iksan*
RADARBANGSA.COM - Kita sudah memasuki lebih dari separuh Ramadhan 144xH, biasanya warga kota besar sudah bersiap-siap untuk pulang kampung ke kampong halamannya masing-masing. Merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta di kampung halaman, berbagi rezeki Tunjangan Hari Raya memeratakan “kue” ekonomi dari kota ke desa. Tapi tahun ini berbeda.
Data terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, pemerintah Indonesia mengumumkan data terbaru pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Corona di Indonesia. Per Senin 11 Mei 2020, jumlah PDP bertambah menjadi 31.994 orang. Pemerintah juga merilis jumlah ODP mencapai 249.105 orang.
Dengan demikian, terdapat 14,265 orang positif Covid yang dinyatakan sembuh sejumlah 2,882 orang dan meninggal dunia sebanyak 991 orang. Jumlah yang relatif besar misalnya dibandingkan dengan Taiwan yang mencatat 440 positif Covid, dengan 7 orang meninggal dan 368 orang dinyatakan sembuh.
Walaupun begitu, jumlah penduduk Indonesia memang lebih dari sepuluh kali lipat dari jumlah penduduk Taiwan. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Taiwan bahwa pulau Formosa terbebas dari pandemi virus Corona. Namun karena sedari awal, tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sini kehidupan berjalan normal, dengan tetap waspada.
Dua Opsi Kebijakan
Semenjak awal tahun 2020, sejumlah Negara telah mengambil berbagai kebijakan yang pada intinya bermuara pada dua opsi: penutupan (lockdown) secara menyeluruh aktivitas kehidupan: ekonomi, sosial, sekolah dan sebagainya misalnya Republik Rakyat China di mana pandemi ini berasal, India kemudian mengikuti, sebagian besar Negara Eropa seperti Italia, Spanyol, Perancis dan sebagainya walaupun terlambat.
Negara yang tidak memberlakukan penutupan (lockdown) misalnya Indonesia dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar, juga Swedia yang tidak menutup perbatasannya dan melakukan lockdown dijelaskan dengan elegan oleh Johan Norberg dari Cato Institute
Berbagai kebijakan menyertai pembatasan sosial seperti bekerja dari rumah, pendidikan jarak jauh, pembatasan kegiatan melibatkan massa besar, dan perlindungan bagi warga senior yang lebih rentan terhadap virus yang mematikan ini, terutama bagi yang berusia lanjut.
Dua opsi kebijakan di atas, kita sebut saja penutupan (lockdown) dan tidak menutup (non-lockdown) dipengaruhi pelbagai faktor. Jumlah penduduk, system politik yang dianut, kondisi penanggulangan pandemi yaitu sistem kesehatan hanya sebagian faktor yang bisa diperdebatkan.
Dari dalam negeri, otoritas Negara yang menangani darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari sampai 29 Mei 2020.
Bisakah kita mempercepat PSBB sehingga tidak menunggu masa tanggap darurat selesai? Jawabnya bisa saja.
Namun berkaca, dari berbagai pertimbangan rasanya risikonya cukup besar untuk mempercepat PSBB, juga telah disuarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia.
Kehidupan Normal
Tanpa penemuan vaksin Corona diperkirakan baru siap pada akhir tahun 2021, karena saat ini baru melalui pengujian tahap pertama dari 3 tahap pengujian yang harus dilalui. Kehidupan umat manusia belum akan kembali ke titik normal.
Pernyataan Presiden mungkin tidak perlu diluruskan para bawahannya bahwa kita harus mulai berdamai dengan Corona. Namun karena pernah menyatakan peperangan dengan pandemi ini. Maka publik bingung dengan pernyataan Kepala Negara kita, saat ini kita sedang berperang atau damai dengan penyakit Corona sebenarnya?
Pernyataan terbaru dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Doni Manardo menegaskan pemerintah memberi kelonggaran kepada warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktiitas di tengah PSBB, agar mencegah Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK).
Kebijakan apapun yang diambil, sudah pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Dan karena kita memilih jalan demokrasi, bukan autokrasi-otoriter seperti China, suara yang kontra atau berbeda sudah tentu jamak diucapkan dan diterima dengan tangan-pikiran terbuka.
Pemerintah dapat menempuh skenario membuka secara bertahap pasca PSBB sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena untuk kembali kepada masa normal tanpa vaksin Corona rasanya mustahil. Adalah tugas pemerintah membuat kebijakan berbasis bukti yang kuat, mengundang sebanyak mungkin ahli dalam perumusannya, dan tidak menimbulkan kebingunan publik akibat kebijakan yang berubah-ubah.
*Muhamad Iksan adalah peneliti pada lembaga riset Paramadina Public Policy Institute di bawah Universitas Paramadina – Jakarta. Saat ini sedang bersekolah di National Cheng-Kung University (NCKU)-Tainan, Taiwan.
** Isi tulisan di luar tanggung jawab radarbangsa
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi I Laporkan 24 Nama Calon Dubes ke Pimpinan DPR RI
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund
-
Gubernur Iqbal Soroti Absennya Putra Daerah NTB Di Jajaran Komisaris ITDC
-
Komisi VI DPR RI Dukung Danantara Larang Pergantian Direksi 52 BUMN