Resensi Buku: Negara dan Politik Kesejahteraan

| Jum'at, 30/04/2021 19:41 WIB
Resensi Buku: Negara dan Politik Kesejahteraan Cover buku Negara dan Politik Kesejahteraan karta Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (foto: istimewa)

Oleh: Lepi A. Firmansyah, MP

RADARBANGSA.COM - Buku dengan judul: NEGARA & POLITIK KESEJAHTERAAN karya DR (CH). H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, merupakan buku yang sangat menarik. Bagian-bagian dari buku ini berupa visi politik kesejahteraan, demokrasi dan kesejahteraan, politik pembangunan pertanian, membangun visi dasar Pendidikan, demokrasi ekonomi dan gagasan ekonomi kerakyatan. Buku ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi kekinian, seperti masalah Covid-19, yang memberikan dampak tidak saja kepada perekonomian, tetapi juga terhadap kualitas hidup manusia di seluruh dunia. 

Tulisan yang disajikan sangat komprehensif, bahkan beberapa isu diberikan data yang lengkap: Pada bagian pertama, tulisan ini membahas menganai perlunya pemerintah hadir dalam setiap kehidupan masyarakat.  Ini merupakan tugas esensi dari negara, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah serta memajukan kesejahteraan umum.  Untuk mencapai hal ini, arah politik kesejahteraann terletak pada komitmen negara dalam memberikan akses, kapabilitas serta peluang kepada warganya.  Pada bagian ini penulis secara komprehensif menyatakan bahwa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan saja tugas eksekutif, tetapi juga tugas dari legiaslatif dan partai politik yang dapat merespon tuntutan dari masyarakat.

 Bagian kedua, mengenai visi politik kesejahteraan. Pada bagian ini lebih menekankan mengenai cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara maksimal.  Dalam mewujudkan cita-cita ini diperlukan kekuasaan dan kewenangan untuk mengambil kebijakan ataupun langkah-langkah yang berguna untuk mensejahterakan rakyatnya.  Dalam bagian ini, disampaikan bahwa reformasi, telah membuka peluang bagi seluruh elemen masyarakat untuk berserikat dan berkumpul serta menyuarakan aspirasi politiknya, sehingga kemudian lahirlah puluhan partai politik. 

Yang menjadi permasalahan bagi penulis, adalah apakah partai politik telah berhasil mewujudkan visinya untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.  Menurut penulis, hal ini tergantung dari kinerja partai politik itu sendiri serta budaya politiknya.   Hal lainnya, dalam mewujudkan visi partai politik ini, dibutuhkan kaderisasi kepemimpinan nasional, agar kader partai mampu menciptakan kesejahteraan serta menyelesaikan ketimpangan yang ada.  Tetapi yang paling penting adalah bagaimana partai politik dapat mengimplementasikan visinya dalam kehidupan nyata untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.  

Peran strategis lainnya yang dapat dillakukan oleh partai politik adalah untuk terus mengawal  dan mejaga komitmen negara yang tergambar dalam berbagai kebijakan terutama terkait postur keuangan negara, baik melalui APBN maupun APBD dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. 

Indonesia merupakan wilayah yang luas yang terdiri atas beribu-ribu pulau. Oleh karena itu tidak mudah dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia.  Pembangunan yang dilakukan di Indonesia pun tidak selamanya berjalan lancar, bahkan pada periode sebelumnya, pembangunan terpusat pada pembangunan di Pulau Jawa, sehingga ini mempersulit masalah pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia.  Disinilah perlunya pengawasan terhadap pemerintah yang dapat dilakukan oleh partai politik agar pembangunan dapat berjalan dengan optimal.

Bagian ketiga adalah mengenai demokrasi dan kesejahteraan. Dengan adanya demokrasi yang sehat maka akan tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Dalam hal ini, kesejahteraan tidak saja terbatas pada ekonomi dan sosial saja, tetapi dalam berbagai aspek multidimensional, bahkan politik.  Yang menjadi permasalahan disini, menurut penulis adalah adanya korupsi, money politics dan politisasi birokrasi.  Ketiga hal ini yang dapat merusak demokrasi di Indonesia.

Inovasi kebijakan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk dapat memberikan manfaat bagi daerah dan atau masyarakat.  Inovasi  jangan sampai membebankan pada masyarakat yang tidak siap dengan peraturan perundang-undangan.  Inovasi diusahakan dapat direplikasi.  Yang menjadi masalah adalah sedikit saja pemerintah daerah yang melakukan inovasi.  Menurut penulis, reformasi birokrasi merupakan kewajiban untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Pada lingkungan yang tidak stabil, maka sangat diperlukan value creation policies, yaitu pemerintahan daerah yang diarahkan kepada tiga perbaikan lingkungan (lingkungan masayarakat, lingkungan organisasi pemerintah daerah dan terciptanya daerah yang memiliki daya saing tinggi). Jika dapat terpenuhi maka lingkungan politik dapat ditekan. Inovasi dapat melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan kritik dan saran mengenai pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Selain tiga bagian di atas, dalam buku ini penulis menyajikan tiga sector penting sebagai penggerak pembangunan di Indonesia kedepan, yaitu: memperkokoh sector pertanian, pendidikan, dan demokrasi ekonomi/ekonomi kerakyatan. Tiga sector ini, dianggap akan menjadi kekuatan utama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarak Indonesia.

Politik pembangunan pertanian menuju pembangunan berkelanjutan, harus diletakan sebagai strategi dalam mengelola dan mengurus sumberdaya alam sebagai platform pembangunan dengan visi untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.  Pada era pandemic covid ini, salah satu sektor yang dapat terus berdiri adalah sektor pertanian. Bahkan tren ekspor sektor ini mengalami peningkatan. Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian serius terhadap sektor ini.  Yang menjadi salah satu masalah adalah lambatnya regenerasi petani, dimana lebih dari 60% petani berusia di atas 45 tahun. Hal lainnya adalah Pendidikan petani yang didominasi lulusan sekolah dasar (SD).  Hal ini dapat mempengaruhi produktivitas dan daya saing sektor pertanian. Selain itu petani akan lebih mempertimbangkan dampak dari pertanian, sehingga pertanian menjadi pertanian yang berkelanjutan, yaitu pertanian yang ramah lingkungan.

Selanjutnya disini pun dibahas mengenai pendidikan, dimana dalam tulisan ini yang pertama kali disampaikan adalah Pendidikan untuk semua. Hal ini sejalan dengan gerakan education for all (EFA) yang dideklarasikan oleh UNESCO. Hal ini dikarenakan pendidikan yang ideal sejatinya berpengaruh terhadap kepribadian seseorang.  Pendidikan pun dapat menunjang kesuksesan secara ekonomi atau finansial bagi setiap individu.  Namun untuk mengakses pendidikan ini tidak mudah.  Tidak sedikit masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan karena masalah ekonomi.  Oleh karena itu kehadiran negara sangat diperlukan.  Selain itu paradigma yang perlu dibangun pada bidang Pendidikan ini adalah upaya pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai hak azasi manusia, minimal pada tingkat pendidikan dasar.  Hal ini sesuai dengan MDG (Millenium Development Goals), yang saat ini telah diupdate menjadi SDGs (Sustainable Development Goals) mengenai Pendidikan dasar universal dan kesetaraan gender.

Dalam membangun visi dan fondasi dasar pendidikan, penulis menekankan bahwa pendidikan adalah proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, sehingga pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.  Pembangunan pendidikan nasional juga diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan dalam kerangka NKRI. 

Dalam peningkatan kualitas pendidikan ini, fokus dalam pembangunan di bidang pendidikan adalah perlunya anggaran pendidikan yang mencukupi agar dapat menghasilkan lulusan-lulusan bermutu dan berdaya saing kuat.  Penulis telah mempertimbangkan hal ini dengan menatap kedepan, yaitu dimana Indonesia diharapkan dapat memetik manfaat dari bonus demografi yang diperkirakan akan dinikmati Indonesia pada tahun 2030.  Menurut penulis, daya saing adalah kemampuan seseorang atau intuisi untuk menunjukkan hasil yang lebih baik dan cepat atau memiliki keunggulan di berbagai faktor dibandingkan orang atau institusi lainnya.  Daya saing Indonesia berdasarkan rilis dari World Economic Forum (WEF) menunjukkan bahwa daya saing Indonesia yang kurang baik jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN.  Oleh karena itu daya saing ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah, terutama dalam pembangunan kapasitas sumberdaya manusia yang tidak kalah penting dengan pembangunan infrastruktur.  Hal ini menjadi perhatian dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo, dimana pada periode pertama fokus pada infrastruktur dan pada priode kedua saat ini yang focus pada pembangunan SDM.

Kemiskinan di Indonesia mulai menurun, kurang dari dua digit, salah satu faktor yang dapat memutus jerat kemiskinan adalah melalui pendidikan.  Sehingga jika pemerintah berusaha untuk mengurangi kemiskinan, maka dengan focus meningkatkan pendidikan masyarakat Indonesia maka ini akan dapat mengurangi kemiskinan di Indonesia.  Tetapi pendidikan ini perlu perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, menurut penulis, salah satunya dengan memberikan monitoring yang berkelanjutan untuk lembaga penyedia pendidikan, karena Lembaga ini seringkali alpa dari koreksi dan kritik.

Penulis menekankan bahwa untuk memutus mata rantai kemiskinan dan ekslusi sosial yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, dapat dicapai dengan cara kemerdekaan dalam pengembangan pribadi manusia dan harus dilakukan dengan bersinergis diantara berbagai sektor.  Sebetulnya, hal ini merupakan hal yang mewah di Indonesia, karena koordinasi diantara sektor merupakan yang cukup sulit.  Terkadang yang dimunculkan adalah ego sektoralnya, yang mengakibatkan pengentasan kemiskinan berjalan dengan pincang dan sulit untuk memutuskan rantai kemiskinan.

Penulis pun mengkaitkan hal Pendidikan secara lebih makro, yaitu dengan mengkaitkan kualitas sumberdaya manusia dengan Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia),  dimana IPM Indonesia di dunia berada pada uruta 113 dari 188 negara, sedangkan di ASEAN berada pada urutan ke 6 dari 10 (tahun 2015).  Ini menunjukkan kualitas SDM Indonesia berada pada kondisi menengah bawah yang berarti kualitas SDM Indonesia belum mampu bersaing dengan SDM negara-negara lain, sehingga kurang kompetitif.  Hal  ini lah yang Kembali menyambung pada hasil rilis dari World Economic Forum (WEF) seperti yang telah dibahas sebelumnya.

Dalam hal ini, sebenarnya Indoensaia musti dapat memanfaatkan bonus demografinya, tetapi ini belum mampu mengangkat daya saing Indonesia.  Ini bisa dilihat dari jumlah pengangguran yang mencapai 6,2%, dimana negara lain di ASEAN, seprti Malaysia dan Singapura berkisar sekitar 3%.  Ini lah yang perlu menjadi pertimbangan agar Indonesia dapat mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.  Dalam hal ini penulis menekankan pada para pemuda, para milenial, dimana milenial ini adalah asset masa depan Indonesia, yang sudah sepatutnya dapat memberikan inovasi dan kontribusi untuk memajukan bangsa.  Para pemuda ini musti dapat memanfaatkan waktunya seefisien mungkin dengan hal yang berguna.

Bagian terakhir adalah mengenai demokrasi ekonomi dan gagasan ekonomi kerakyatan, dimana demokrasi ekonomi sudah dikenal di Indonesia sejak Indonesia lahir.  Demokrasi ekonomi ini erat kaitannya dengan gagasan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Konsep ini terdiri dari 3 aspek, yaitu akses ke sumberdaya ekonomi, tingkat pendapatan, dan partisipasi pekerja dalam kegiatan ekonomi.  Dalam hal ini penulis mengkaitkan dan menekankan hal ini  dengan Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan dasar dari konsep demokrasi ekonomi, sehingga konsentrasi kegiatan ekonomi yang memperlebar kesenjangan tidak mencerminkan amanat para pendiri republik sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.  Penekanan demokrasi ekonomi ini adalah untuk kesejahteraan rakyat, bukan individu.  Pembangunan demokrasi ekonomi ini harus dipandu oleh sistem ekonomi masyarakat yang berbentuk koperasi, yaitu pemberdayaan ekonomi rakyat.

Sistem ini, yaitu koperasi, dimana Bapak Koperasi Indonesia adalah Drs. Moh. Hatta, wakil presiden RI yang pertama, merupakan cara ekonomi partisipatif yang memberikan akses seluas-luasnya kepada semua lapisan masyarkat secara adil dan setara baik dalam proses produksi, distribusi, maupun konsumsi dalam negeri.  Hal ini dapat diartikan sebagai segala kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh massa dan untuk kepentingan mereka, baik sebagai produsen, pedagang maupun konsumen. Oleh karena itu dunia usaha, seperti koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) yang diharapkan memiliki ciri-ciri ketahanan dan daya saing yang tinggi. 

Pemerintah harus memperkuat UKM. Jika UKM yang kuat, maka diharapkan akan membuat iklim investasi menjadi lebih baik dan gairah bisnis meningkat, sehingga UKM dapat menjadi pilar pembangunan untuk ekonomi bangsa.  Dengan kuatnya UKM, maka kesenjangan akan berkurang. Dalam penguatan ini perlu melibatkan para pakar dan praktisi agar muncul kesadaran bahwa upaya ini menjadi dasar terhadap hakikat pembangunan.

Semangat idealisme juga harus menjadi dasar bagi setiap kebijakan, karena menjadi factor pengubah yang menentukan.  Idealisime dapat dipandang sebagai sebuah komitmen yang wajib dilakukan, dan bukan hanya retorika. Menurut penulis, Pemerintah perlu mempertimbangkan kendala-kendala yang ada pada UKM, hal ini dapat dilihat masih rendahnya penetrasi UKM Indonesia dalam e-commerce. Hal ini salah satunya karena peran pemerintah yang minim dalam memajukan UKM, beberapa program terkait UKM ini sebagian besar hanya berupa program, seperti permodalan, yang belum menyentuh para pelaku UKM.

Saat ini merupakan era perdagangan bebas, dimana pada era ini UKM menghadapi tantangan yang semakin besar, teutama karena UKM memiliki beberapa masalah klasik, seprti permodalan dan SDM.  UKM masih bergantung pada perusahaan perdagangan yang sekaligus menjadi pengumpul dan yang mendapatkan laba lebih tinggi daripada UKM itu sendiri, selain itu masih lemahnya dasar hukum bagi UKM di Indonesia.

Saat ini dunia tengah dihantam pandemic covid 19, yang lebih berbahaya dari krisis ekonomi, dimana pada krisis ini menyerang bukan saja ekonomi, tetapi juga Kesehatan fisik dan psikis manusia.  Hal ini pun berdampak kepada UKM, karena pandemik ini menurunkan konsumsi dan daya beli masyarkat. Oleh karena itu diharapkan pemerintah lebih dapat memberikan perhatian yang lebih bagi para pelaku UKM ini agar dapat meringankan beban para pelaku UKM, terutama yang terdampak langsung krisis ini. 

Dampak dari pandemik ini mengakibatkan kemiskinan dan kesenjangan meningkat, serta peningkatan pengangguran.  Oleh karena itu menurut penulis, perlunya pertumbuhan yang inklusif, tidak hanya ekonomi, tetapi factor lain juga yang terkait dengan ekuitas, kesejahteraan, dan pertumbuhan yang berkelanjutan.  Selain itu peranan infrastruktur pun menjadi salah sati aspek yang penting untuk digiatkan agar dapat meningkatkan mobilitas. 

Pemerintah berusaha menurunkan kemiskinan hingga kurang dari 2 digit, tetapi yang menjadi maslah, penurunan ini karena adanya peningkatan alokasi anggran perlindungan sosial, bukan dari peningkatan pendapatan ril masyarakat.  Sehingga penurunan kemiskinan ini menurut penulis adalah penurunan kemiskinan yang semu.  Walaupun semu, bantuan sosial ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan sehingga mempercepat program keuangan inklusif, dimana saat ini masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses ke keuangan formal.  Strategi utama untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif adalah dengan adanya penciptaan dan perluasan kesempatan kerja produktif serta menguntungkan, serta adanya perlindungan kepada warga yang tidak mempu bekerja dengan adanya perlindungan jaringan pengaman sosial yang efektif dan efisien.

Pemerintah pun meningkatkan program dalam pengentasan kemiskinan melalui peningkatan peran BUMDesa, dengan tujuan mengoptimalkan pengelolaan asset-aset desa yang ada, memajukan perekonomian desa serta menigkatkan kesejahteraan masayrakat desa.  Dengan sifat pengelolaan usaha terbuka, jujur, partisipatif dan berkeadilan.  BUMDes sebagai salah satu sumber dari pendapatan asli desa diharapkan dapat mengelola asset, jasa pelauanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.  Oleh karena itu, menurut penulis, dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional, diperlukan dasar-dasar pembangunan yang kuat dalam landasan yuridis sebagai dasar pertumbuhan dan kemajuan dan budaya sebagai cerminan kearifan lokal satu desa.  Penekanannya adalah kembali kepada kearifan lokal, dengan adanya kearifan lokal, maka masyarakat tidak asing dalam melakukan usahanya, sehingga peluang keberhasilannya tinggi karena berkurangnya pertentangan dari masyarakat.  Hal ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kemampuan desa dalam menyelenggarakan rumah tangganya, dengan tingkat optimalisasi pemerintah desa dalam menggali sumber dana potensial yang ada di desa seperti tercermin pada pendapatan asli desa.  Semakin tinggi pendapatan asli desa terhadap total penerimaan desa maka makin tinggi pula kemandirian desa tersebut.

Dari resensi ini maka dapat disimpulkan bahwa penulis memahami secara utuh mengenai konsep dalam membangun Indonesia, ini dapat dilihat dari pembahasan penulis mengenai politik, demokrasi, pertanian, kemiskinan, pendidikan, sosiologis hingga perekonomian.  Penulis menyajikan semuanya dengan cara yang concise, sehingga penjabaran dalam tulisan ini lebih dapat dimengerti, apalagi adanya kasus dan data yang disampaikan dalam buku ini.  Mudah-mudahan buku ini dapat membuka pemahaman dan pengetahuan untuk membangun Indonesia demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tags : Negara dan Politik Kesejahteraan , Gus AMI

Berita Terkait