Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Nyoblos via Internet

| Rabu, 23/03/2022 17:38 WIB
Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Nyoblos via Internet Menteri Kominfo Johnny G. Plate (foto: covid19goid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara lewat internet pada Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Johnny juga menyampaikan bahwa ada modal besar bagi KPU untuk melakukan digitalisasi pemilu, mengingat seluruh desa/kelurahan di Indonesia telah tersambung internet 4G.

"Semuanya sudah kita sediakan, maka dari sisi upstream ICT infrastructure seharusnya sudah mampu mendukung electronic pemilu atau internet voting, tinggal kemauan politik," kata Johnny dalam rapat virtual, Selasa, 22 Maret 2021.

Politikus Partai Nasdem tersebut mengatakan bahwa praktik pemungutan suara via internet bukan hal yang baru, beberapa negara telah menerapkan sistem tersebut.

Estonia, ujar Johnny telah menggunakan pemilu via internet sejak tahun 2005. Selain itu, India juga telah memanfaatkan internet untuk pemungutan suara. India akan menerapkan televoting atau pemungutan suara jarak jauh pada Pemilu 2024.

"Kalau kita melakukan benchmark dan studi-studi serta bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman, bisa dilakukan," ucap Johnny.

Sebelumnya, KPU juga telah menggagas usulan terkait penerapan teknologi informasi untuk Pemilu 2024. Mereka lebih memilih menggunakan rekapitulasi elektronik dibanding dengan pemungutan suara elektronik.

Sistem rekapitulasi elektronik juga telah dilakukan uji coba pada Pilkada Serentak 2020 dengan aplikasi bernama Sirekap. Dengan aplikasi tersebut, petugas TPS hanya perlu memindai hasil rekapitulasi di TPS masing-masing. Hasil rekapitulasi akan langsung masuk ke dalam sistem untuk proses selanjutnya rekapitulasi dengan TPS lainnya.

KPU mengklaim sistem ini dapat memangkas waktu pelaksanaan rekapitulasi suara. Menilik kembali tragedi kematian para petugas Pemilu 2019, sistem ini diklaim dapat mencegah tragedi tersebut terulang kembali.

Tags : KPU , Pemilu Internet , Kominfo