Kominfo Resmikan Pusat Informasi 5G Indonesia

RADARBANGSA.COM - Regulator dan sejumlah pelaku usaha membentuk platform kolaborasi berisi berbagai informasi mengenai perkembangan 5G di Indonesia bernama 5Gnow.id.
Platform yang didukung oleh sejumlah pemangku kepentingan di bidang teknologi informasi dan komunikasi ini akan menyalurkan beragam inisiatif serta pengembangan baru untuk mendukung percepatan perkembangan teknologi dan tranformasi digital di Indonesia.
5Gnow.id mendapat dukungan mulai dari KOMINFO, ASIOTI, Mastel, ALITA, ATSI, Telecom Infra Project, GSMA, APAC5G, Meta, Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison, NPERF, ITB, ITS, Telkom University, Huawei, Ericsson, Nokia, ZTE, hingga Qualcomm.
Denny Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menyatakan bahwa kolaborasi seluruh ekosistem 5G di Indonesia baik regulator, operator seluler, penyedia perangkat, dan lain sebagainya, secara pasti akan mendorong implementasi 5G di Indonesia yang berdampak pada percepatan transformasi digital sebagai agenda prioritas nasional dan komitmen berkelanjutan dari Pemerintah Indonesia.
“Portal 5Gnow.id ini akan berfungsi sebagai penghubung (hub) untuk berbagi update terbaru tentang perkembangan 5G yang sedang berlangsung di Indonesia,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya Selasa 1 Maret 2023.
Portal ini dirancang sebagai platform kolaboratif yang melibatkan secara aktif para pemangku kepentingan, baik lokal maupun global, sehingga dapat tetap mendapatkan informasi terbaru, sekaligus dapat memberikan umpan balik yang berharga terkait dengan inisiatif dan kebijakan 5G.
“Kami berharap portal ini dapat menjadi sesuatu yang berharga bagi mereka yang tertarik dengan perkembangan 5G di Indonesia,” lanjutnya.
“Pada akhirnya kami berharap portal ini juga mampu mendorong pengembangan aplikasi 5G yang inovatif dan selaras dengan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” imbuh Denny.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KPU RI Sebut Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Pengalaman
-
Semangat Thom Haye Jelang TC di Bali
-
Ketua PKK Sinta Ungkap Perempuan Harus Bersatu untuk Kemajuan NTB
-
Kadin Bentuk Satgas MBG Perkuat Pemenuhan Gizi 80 Juta Anak Indonesia
-
Bersama Forhati dan Kahmi, Bupati Maesyal Tanam Mangrove di Mauk Tangerang