Menkominfo Komitmen Hilangkan Pinjol Ilegal
RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk menghilangkan praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal setelah menangani judi online. Menurut Budi, maraknya praktik pinjol ilegal erat kaitannya dengan aktivitas judi online dan bahkan ia menyebutkan bahwa kedua hal yang melawan hukum itu seperti "kakak-adik".
"Jadi setelah kami tinjau, kami selidiki, dan kaji itu banyak temuan bahwa korban pinjol ilegal ternyata pelaku judi online. Maka dari itu pinjol ilegal ini pasti kita sapu bersih, pokoknya yang ilegal-ilegal harus dibersihkan dari ruang digital ini," kata Menkominfo dilansir dari antaranews, Kamis, 21 September 2023.
Diungkapkannya, penanganan pinjol ilegal akan dilakukan seperti judi online, yakni berkoordinasi dengan beragam pemangku kepentingan mulai dari industri hingga kementerian dan lembaga terkait. Untuk industri pihak-pihak yang bakal bekerja sama menangani pinjol ilegal ialah operator seluler, penyelenggara jasa internet, dan platform-platform digital.
"Semua aspek dan sektor yang berhubungan kita ajak kerja sama. Bahkan kita gandeng juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) sebagai pengawas sistem pembayaran kan," ujar Budi.
Adapun terkait dengan pinjol ilegal, Indonesia memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus bernama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang melibatkan 12 kementerian dan lembaga.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik