# BAJA ILEGAL

  • Rabu, 10/08/2022 10:08 WIB WIB

    Kemendag Sita Produk Baja China Senilai 41,68 Miliar

    Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah mengamankan produk baja asal china yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar.

1