# DISNAKERTRANS NTB
-
Selasa, 14/05/2019 20:31 WIB WIB
Ikuti Arahan Menaker, Disnakertrans NTB: THR Harus Cair Sebelum 30 Mei
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DInakertrans) NTB M Agus Patria mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta sudah harus dibayarkan paling lambat 29 Mei.
1