# LEGISLATIF 2019

  • Selasa, 22/05/2018 19:10 WIB WIB

    KPU Menetapkan PKB Kota Yogyakarta Bisa mengikuti Kontestasi Legislatif di 2019

    "Yang pasti (PKB secara nasional) sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan sudah dapat nomor, artinya (PKB Kota Yogyakarta) punya hak yang sama untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai yang lain, terkait dengan tekhnisnya ada di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), dan PKB Kota Yogyakarta dinyatakan lolos karena ketentuan dalam satu wilayah provinsi itu yang lolos verifikasi minimal 75% dan empat kabupaten di DIY sudah lolos semua, maka otomatis sisanya satu yaitu PKB Kota Yogyakarta juga dinyatakan lolos verifikasi karena sudah memenuhi syarat minimum tadi,"

1