# LONG XING

  • Selasa, 19/05/2020 16:07 WIB WIB

    Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka di Kasus WNI ABK Kapal Long Xing 629

    JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 14 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Long Xing 629. Ketiga tersangka berasal dari tiga perusahaan, yakni PT APJ, PT LPB, dan PT SMG.

1