# PAJAK PRODUK DIGITAL
-
Selasa, 07/09/2021 07:02 WIB WIB
DJP Mulai Pungut Pajak Digital WeTransfer B.V dan OffGamers
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia. Pelaku usaha tersebut yakni WeTransfer B.V dan OffGamers.
1