# PAJAK PRODUK DIGITAL

  • Selasa, 07/09/2021 07:02 WIB WIB

    DJP Mulai Pungut Pajak Digital WeTransfer B.V dan OffGamers

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia. Pelaku usaha tersebut yakni WeTransfer B.V dan OffGamers.

1