# POLDA SUMBAR
-
Jum'at, 22/03/2024 17:15 WIB WIB
Polda Sumbar Sebut Jalan Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku 7 April 2024
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan penerapan rekayasa lalu lintas one way atau jalan satu arah dari Kota Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya berlaku efektif pada 7 April hingga 15 April 2024.
1