# RAPIDTEST

  • Rabu, 27/10/2021 19:17 WIB WIB

    Harga PCR Turun Jawa-Bali Jadi Rp 275 Ribu dan Rp 300 Ribu di Daerah Lain

    Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memangkas harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Per hari ini, Rabu, 27 Ooktober 2021 tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ditetapkan sebesar Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

1