# TARIF BATAS BAWAH
-
Jum'at, 29/03/2019 20:17 WIB WIB
Per 1 April, Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Naik jadi 35 Persen
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menaikkan batas tarif bawah tiket pesawat sebesar 5% yang mulai berlaku pada 1 April 2019.
1