# PAJAK ROKOK
-
Selasa, 14/12/2021 08:02 WIB WIB
Menkeu: Kenaikan Cukai Rokok untuk Kendalikan Konsumsi Masyarakat
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2022. Adapun kenaikannya adalah sebesar 12 persen.
-
Selasa, 14/12/2021 06:02 WIB WIB
Tahun Depan, Cukai Rokok Resmi Naik 12 Persen
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2022. Adapun kenaikannya rata-rata di angka 12 persen dan mulai berlaku per 1 Januari 2022.
1