Saatnya Mainstreaming Isu Lingkungan dalam Politik

| Kamis, 14/12/2017 19:32 WIB
Saatnya Mainstreaming Isu Lingkungan dalam Politik Tokoh Pemuda Garda Bangsa, Billy Aries

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kita sadari bahwa ada yang salah dengan pembangunan yang kita lakukan selama ini. Tidak hanya di Indonesia, bahkan secara global. Apa yang telah kita lihat dan alami dalam pembangunan secara global sejauh ini adalah:

  • Kesenjangan kekayaan dan kesenjangan kesejahteraan yang semakin besar;
  • Meningkatnya isu dan masalah sosial yang juga dikenal sebagai isu kemanusiaan;
  • Semakin meningkatnya kerusakan alam dan kerusakan lingkungan.

 

Di Inonesia kita melihat Produk  Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat tajam di semua propinsi di Indonesia. Terutama di pulau jawa. Namun alam semakin rusak. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di suatu daerah.

Global Risk Data Platform tahun 2015 juga menemukan data dimana rsiko bencana lingkungan yang mengakibatkan kematian ternyata tinggi di wilayah wilayah denagn pertumbuhan ekonomi pesat. Platform Data Risiko Global adalah gabungan beberapa lembaga yang berusaha berbagi informasi data spasial mengenai risiko global dari bahaya alam. Pengguna dapat memvisualisasikan, mendownload atau mengekstrak data tentang kejadian berbahaya di masa lalu, paparan bahaya manusia & ekonomi dan risiko dari bahaya alam. Ini mencakup siklon tropis dan badai badai, kekeringan, gempa bumi, kebakaran biomassa, banjir, tanah longsor, tsunami dan letusan gunung berapi. Pengumpulan data dilakukan melalui berbagai mitra (lihat Tentang untuk sumber data).

Merupakan suatu keharusan untuk mengubah paradigm pembangunan yang selama ini kita lakukan. Sebab kita tidak bisa membangun sendirian, terisolasi dari proses pembangunan secara global.  Selain itu, Tidak ada negara yang hanya fokus pada sisi pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan kerekatan sosial atau kualitas lingkungan.

Sudah seharusnya pembangunan berkelanjutan sebagai paradigma pembangunan nasional diterapkan dalam segala aspek. Pada akhir September 2016, Pemerintah RI menyampaikan instrumen ratifikasi Persetujuan Paris kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyampaikan Nationally Determined Contributions (NDC) pertama ke Sekretariat UNFCCC. Dimana Indonesia telah berkomitmen dengan menetapkan target reduksi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan sumber daya sendiri dan hingga 41% dengan kerja sama internasional dibandingkan skenario Business As Usual pada tahun 2030. Dengan target tersebut, Indonesia berkomitmen untuk mengarahkan pembangunan nasional hingga tahun 2030 menuju arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim. Inilah salah satu “dalil” pentingnya kerangka pembangunan berkelanjutan. Dengan kata lain pembangunan berkelanjutan dan pengendalian perubahan iklim adalah  amanat  UUD 45.

Salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam rangka penurunan emisi adalah sector kehutanan lahan, termasuk lahan gambut. Kebijakan itu bertujuan, antara lain:

  • Untuk mengelola kawasan hutan dengan lebih baik, termasuk mengembalikan fungsinya sebagai penyimpan karbon alami;
  • Merencanakan dan mengelola tata guna lahan secara lebih berkelanjutan, fokus pada intensifikasi daripada ekstensifikasi;
  • Perencanaan penggunaan lahan: kunci dalam memastikan aksi pengendalian perubahan iklim yang efektif;

 

Dukungan dan kerjasama internasional pada bidang ini akan diarahakan pada upaya pemecahan masalah kepemilikan lahan dan administrasi serta masalah metodologi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan Partai Politik yang concern pada isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Sejak tahun 2007, PKB telah mendeklarasikan diri sebagai Partai Hijau (green party). Yaitu partai politik yang membangun platform dan peduli terhadap isu-isu lingkungan. Pilihan ini merupakan langkah strategis ditengah krisis dan ancaman terhadap lingkungan secar luas. Angka kebakran hutan dan lahan setiap tahun bertambah. Begitu pula kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas ekstraksi  sumber daya alam lainnya.

Berturut-turut setelah itu, dalam rangka menguatkan komitmen ini, PKB mendeklarasikan Badan Pekerja Regulasi Hijau (BPRH) Green House di Fraksi DPR RIpada tahun 2010. PKB juga mendorong 9 agenda startegis lainnya, antara lain: melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam serta memberikan advokasi secara konsisten terhadap kelompok rentan yang terdampak dari kerusakan lingkungan ataupun perubahan iklim. Saatnya kita mengarusutamakan isu lingkungan dalam pembangunan nasional.

Oleh: Billy Aries

Tags : PKB , Lingkungan , Politik