Presiden Jokowi Imbau Kepala Daerah Tidak Buat Aturan yang Menghalangi Investasi

| Rabu, 28/03/2018 14:15 WIB
Presiden Jokowi Imbau Kepala Daerah Tidak Buat Aturan yang Menghalangi Investasi Jokowi ikut memanen jagung di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3). (foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Jiexpo kemayoran, Jakarta. Dalam arahannya, Presiden mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak membuat peraturan yang menghalangi dan membebani orang atau badan usaha untuk berinvestasi.

"Saya titip pada bapak ibu ketua DPR/DPRD, walikota dan bupati jangan bikin peraturan-peraturan yang menghambat orang untuk berinvestasi," ungkap Presiden Jokowi, Rabu, 28 Maret 2018.

Saat ini, jelas Jokowi, setidaknya Indonesia memiliki 42.000 regulasi yang tersaring dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah beserta turunannya. Menanggapi banyaknya aturan turunan Undang-Undang tersebut, Presiden meminta agar kepala daerah untuk jangan membuat terlalu banyak peraturan.

"Ya nggak usah banyak-banyak, yang penting peraturan itu kualitasnya yang bisa mendorong ekonomi dan meringankan beban masyarakat," imbuh Jokowi seperti dikutip kontan,co.id.

Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menantang kepala daerah agar berani untuk menaikkan iklim investasi dengan mempermudah proses investor masuk ke daerah-daerah. Sehingga, dengan banyaknya investasi di daerah, maka diharapkan bisa meningkatkan arus ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tanah air menjadi merata.

"Sekarang jamannya sudah berubah, banyaknya peraturan malah makin ruwet," tutur Jokowi.

Tags : Jokowi , Kepala Daerah , Peraturan Daerah , Investasi