Pemkot Manado Larang SPBU Jual BBM Subsidi ke Pengecer

| Kamis, 12/04/2018 23:04 WIB
Pemkot Manado Larang SPBU Jual BBM Subsidi ke Pengecer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (Foto: Ilustrasi)

MANADO, RADARBANGSA.COM - Kepala Bidan Pekonomian Kota Manado, Sulawesi Utara mengungkapkan bahwa Pemkot Manado melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjuan BBM bersubsidi kepada pedagang eceran.

"Sesuai ketentuan BBM bersubsidi atau premium dilarang dijual kepada pedagang di tepi jalan, karena itu hanya diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu," kata Charles Rotinsulu di Manado, Kamis 12 April 2018.

Rotinsulu menegaskan bahwa jika masyarakat melihat SPBU menjual premium kepada pedagang eceran silahkan laporkan kepada Pemkot Manado agar diproses sebagaimana mestinya.

"Catat dan kalau ada fotonya simpan dan laporkan supaya kami bisa klarifikasi lansung, jika terbukti maka akan diberikan sanksi, karena menjual menjual hak orang miskin," tegasnya.

Namun, lanjut Rotinsulu, hal itu berbeda jika SPBU menjual BBM yang bukan dari subsidi seperti pertalite, pertamax atau lainnya, "karena tidak ada subsidi, tetapi jangan monopoli," tukasnya

Tags : BBM Subsidi , SPBU ,

Berita Terkait