Pemkot Manado Larang SPBU Jual BBM Subsidi ke Pengecer

MANADO, RADARBANGSA.COM - Kepala Bidan Pekonomian Kota Manado, Sulawesi Utara mengungkapkan bahwa Pemkot Manado melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjuan BBM bersubsidi kepada pedagang eceran.
"Sesuai ketentuan BBM bersubsidi atau premium dilarang dijual kepada pedagang di tepi jalan, karena itu hanya diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu," kata Charles Rotinsulu di Manado, Kamis 12 April 2018.
Rotinsulu menegaskan bahwa jika masyarakat melihat SPBU menjual premium kepada pedagang eceran silahkan laporkan kepada Pemkot Manado agar diproses sebagaimana mestinya.
"Catat dan kalau ada fotonya simpan dan laporkan supaya kami bisa klarifikasi lansung, jika terbukti maka akan diberikan sanksi, karena menjual menjual hak orang miskin," tegasnya.
Namun, lanjut Rotinsulu, hal itu berbeda jika SPBU menjual BBM yang bukan dari subsidi seperti pertalite, pertamax atau lainnya, "karena tidak ada subsidi, tetapi jangan monopoli," tukasnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hadapi Tantangan Zaman, Bang Andi Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus MA
-
Gubernur Banten, Andra Soni Optimis Koperasi Merah Putih Sejahterakan Rakyat
-
Soroti Jembatan Rusak, Multazam: Bertindak Sebelum Terlambat
-
IBL 2025: Pelita Jaya ke Semifinal Usai Kalahkan Tangerang Hawks
-
Menhub Pastikan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditingkatkan