Tidak Efektif, CIPS: Kebijakan Impor Gula Konsumsi Harus Dievaluasi

| Selasa, 22/05/2018 21:48 WIB
Tidak Efektif, CIPS: Kebijakan Impor Gula Konsumsi Harus Dievaluasi CIPS gelar diskusi soal Impor Gula (foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kebijakan terkait impor gula konsumsi harus dievaluasi. Hal ini perlu dilakukan karena tujuan dari dilakukannya impor tersebut adalah memenuhi kebutuhan gula konsumsi di dalam negeri dan juga menstabilkan harganya. Namun kebijakan impor gula konsumsi nyatanya tidak berhasil menurunkan harga gula konsumsi di Tanah Air.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan, harga gula konsumsi di Indonesia justru lebih tinggi daripada harga gula konsumsi di pasar internasional.

"Berdasarkan data, harga gula konsumsi domestik cenderung setiap bulan. Harga gula konsumsi naik 17,5% dari sekitar Rp 10.599,5 per kilogram pada September 2010 menjadi Rp 12.455,3 per kilogram pada Februari 2018 dimana pada akhir pengamatan, yaitu Februari 2018, harga gula konsumsi dalam negeri lebih dari tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan harga di pasar internasional," kata Novani Karina Saputri melalui rilis yang diterima radarbangsa.com, Selasa 22 Mei 2018.

Salah satu upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gula konsumsi salah satunya adalah melalui perdagangan gula internasional atau impor. Pemerintah membuka keran impor untuk memenuhi shortage penawaran gula konsumsi dalam negeri seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Kementerian Perdagangan nomor 117 tahun 2015.

“Namun upaya pemerintah ini tidak lantas membuka perdagangan impor dengan bebas, tetapi terdapat restriksi dalam beberapa hal, seperti jumlah impor dan waktu impor yang diatur oleh pemerintah melalui rapat koordinasi antar kementerian untuk menjaga kesejahteraan produsen tebu sekaligus membuat harga gula konsumsi menjadi lebih terjangkau untuk konsumen,” jelas Novani dalam diskusi media yang diadakan CIPS pada Selasa (22/05/2018) di Hongkong Café, Jakarta.

Analisis menggunakan data sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah tidak mampu menentukan jumlah dan waktu yang tepat untuk melakukan impor gula konsumsi. "Hal ini terbukti dari jumlah impor yang tidak mampu meredam gejolak harga dan waktu pelaksanaan impor yang kurang maksimal yaitu ketika harga internasional tidak berada pada titik terendah." tambahnya. 

Tags : CIPS , Impor Gula ,

Berita Terkait