Harga BBM Premium Batal Naik, Pemerintah: Tunggu Kesiapan Pertamina

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah membatalkan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Padahal, pemerintah baru saja mengumumkan harga premium naik sekitar 7% menjadi Rp7.000 per liter.
Alasan penundaan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djurait. Dia mengatakan bahwa penundaan kenaikan harga BBM Premium tersebut dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.
"Sesuai arahan bapak Presiden, rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000/liter dan diluar Jamali Rp6.900. Secepatnya pukul 18.00 Wib hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," jelasnya, Rabu, 10 Oktober 2018.
Sementara, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi tidak bisa memastikan kapan arga baru premium yang sebesar Rp7.000 tersebut akan diterapkan. Dia beralasan menunggu kesiapan Pertamina dan perhitungan kenaikan harga minyak.
"Belum tahu kapan. Dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Porprov Jatim IX Resmi Ditutup, Surabaya Sabet Gelar Juara Umum
-
Novak Djokovic Sukses Rebut Kemenangan ke-100 di Wimbledon
-
Komisi I Laporkan 24 Nama Calon Dubes ke Pimpinan DPR RI
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund