RUU APBN 2019 Disetujui DPR RI, Menkeu Paparkan Rincian Anggarannya

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2019 telah disetujui menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu, 31 Oktober 2018. Usai menghadiri rapat paripurna, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati langsung menggelar konferensi pers di kantor Dirjen Pajak, Jakarta.
Menkeu yang didampingi seluruh jajaran Eselon I Kemenkeu menjelaskan secara rinci terkait APBN tahun 2019. "APBN 2019 sudah disahkan dalapm rapat paripurna tadi siang oleh DPR RI, maka secara rinci akan dijelaskan," kata Sri Mulyani saat membuka konferensi pers, Rabu, 31 Oktober 2018.
Menkeu memaparkan bahwa dalam postur APBN 2019 tersebut asumsi makro ditargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5% dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%.
"Kemudian harga minyak mentah Indonesia sebesar USD70 per barel dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari. Sementara itu, lifting minyak 775.000 barel per hari," jelasnya.
Selanjutnya, nilai tukar Rupiah dalam APBN 2019 sebesar Rp15.000 per USD. Maka pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.165,1 triliun, serta belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.461,1 triliun.
Sekedar informasi, RUU APBN 2019 disetujui oleh 10 fraksi di DPR RI. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPR RI Agus Hermanto.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tahlilan Malam Ketiga Wafatnya Gus Alam, Ini Cita-cita Almarhum yang Belum Tercapai
-
Manchester United dan Tottenham Hotspur Pastikan `All English Final` di Liga Europa
-
Pemkab Bogor Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
-
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp27.000 pada 9 Mei, per Gram Dijual Rp1,926 Juta
-
Kecelakaan Kembali Terulang, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional