MRT Jakarta Resmi Beroperasi Besok Usai Kantongi Izin dari Pemprov DKI
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta resmi beroperasi pada Minggu, 24 Maret 2019. Moda transportasi modern dan terpadu itu telah mengantongi izin penyelenggaraan sarana dan prasarana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 21 Maret 2019.
Selanjutnya, peresmian operasional MRT akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). MRT akan beroperasi penuh secara gratis pada 25-31 Maret 2019.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, izin operasi MRT Bundaran HI-Lebak Bulus diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui dua keputusan gubernur DKI, yakni Nomor 524/2019 untuk izin operasi prasarana dan nomor 525/2019 untuk izin operasi sarana.
"Secara legal MRT siap beroperasi karena seluruh izin sudah terbit," kata William dikutip dari okezone.com, Sabtu, 23 Maret 2019.
Sebagaimana diinformasikan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.30-22.30 WIB dengan delapan rangkaian kereta yang disiapkan dengan headway (masa tunggu) 10 menit sekali. Pada Mei atau Juni 2019 jumlah rangkaian kereta yang disiapkan 16 unit dengan waktu operasi pukul 05.00-24.00 WIB serta headway 5 menit sekali pada jam sibuk dan 10 menit sekali di luar jam-jam itu.
”Satu bulan pertama kami evaluasi pengoperasian MRT. Pada pengoperasian secara penuh seluruh entrance di stasiun dibuka,” tuturnya.
MRT akan menyiapkan 490.000 kartu single trip dan 300.000 kartu multi trip. Harga kartu single trip sebesar Rp15.000 dan kartu multi trip Rp25.000.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik