Kantongi Izin dari BI, BMS Gencar Sosialisasikan QRIS ke Generasi Milennial

| Selasa, 10/03/2020 15:52 WIB
Kantongi Izin dari BI, BMS Gencar Sosialisasikan QRIS ke Generasi Milennial QRIS, sistem pembayaran digital yang wajib dimplementasikan untuk pembayaran non tunai (Foto: Tribun Kaltim)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - PT Bank Syariah Mandiri (BMS) saat ini gencar mensosialisasikan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) khususnya kepada kaum millennial.

“Metode pembayaran ini sangat cocok bagi kaum millennial yang sudah sangat familiar dengan gadget dan teknologi. Sementara bagi merchant yang cepat mengikuti trend pembayaran secara non-tunai atau digital akan lebih berpotensi meningkatkan market dan traffic penjualannya,” kata Group Head Digital Banking Sales and Partnership Mandiri Syariah, Riko Wardhana di Jakartam Jum’at 6 Maret 2020.

Diketahui, QRIS ini merupakan metode pembayaran kode respons cepat yang saat ini telah berstandar nasional. Sebelumnya Bank Indonesia menetapkan ketentuan atas metode pembayaran non-tunai wajib menggunakan QRIS terhitung mulai 1 Januari 2020. Pihak Mandiri Syariah mengatakan sosialisasi tersebut sekaligus dukungan atas ketentuan BI.

Riko juga menyampaikan bahwa Mandiri Syariah adalah bank syariah pertama dan satu-satunya yang menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) implementasi QRIS. 

Saat ini Mandiri Syariah sudah memiliki lebih dari tiga ribu merchant, yang terdiri dari merchant komersial dan juga masjid.

“Insya Allah, kami memiliki  potensi sekitar 20 ribu debitur pembiayaan mikro segmen perdagangan untuk dijadikan merchant transaksi QRIS,” ujarnya.

Hingga Februari 2020, total user Mandiri Syariah Mobile mencapai 1,1jt user dengan jumlah transaksi sebanyak 24 juta transaksi.

Tags : Mandiri Syariah , QRIS , BI

Berita Terkait