Pemerintah Bebaskan dan Beri Diskon Tagihan Listrik Selama 3 Bulan Ke depan

| Rabu, 01/04/2020 13:16 WIB
Pemerintah Bebaskan dan Beri Diskon Tagihan Listrik Selama 3 Bulan Ke depan Ilustrasi. Pemasangan aliran listrik oleh PLN (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers virtual yang disampaikan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, menyebutkan bahwa untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.

Sementara itu untuk pelanggan 900VA (subsidi) yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.

Lebih lanjut, Dirjen Ketenangalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut bahwa program-program perlindungan sosial ini, dimana pembebasan tagihan listrik termasuk di dalamnya akan dituangkan dalam PERPU khusus.

"Iya, sesuai dengan yang kita dengar dari Presiden sore tadi, itu (pembebasan dan keringanan tagihan listrik) adalah bagian dari program perlindungan sosial yang dituangkan dalam PERPU khusus, alokasi dananya juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya sekitar Rp 110 triliun," papar Rida di Jakarta, 31 Januari 2020.

Rida menyebut keputusan ini adalah bagian dari kepedulian negara dalam bentuk yang lain kepada masyarakat kurang mampu; yaitu keringanan untuk tidak perlu bayar tagihan listrik alias gratis untuk golongan pelanggan rumah tangga 450VA selama 3 bulan (April-Juni 2020), dan diskon 50 persen untuk golongan 900VA subsidi untuk periode yang sama (3 bulan).

Keringanan ini diberikan bagi sekitar 24 juta pelanggan dengan daya 450VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

"Sejumlah kira-kira 31 juta pelanggan yang disebutkan adalah saudara-saudara kita yang selama ini sebagai penerima subsdi listrik; yaitu golongan pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA (bukan 900VA RTM). Mudah-mudahan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita tersebut pada kondisi saat ini karena pandemi Covid-19," ungkap Rida.

Tags : Tagihan Listrik , Pemerintah

Berita Terkait