Kadin: Pendapatan Sektor Transportasi Turun 50 Persen

| Selasa, 14/04/2020 13:14 WIB
Kadin: Pendapatan Sektor Transportasi Turun 50 Persen Pendapatan sektor transportasi menurun (Foto: Tirto)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sejak pandemi Covid-19 melanda, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat adanya penurunan omzet hingga 50 persen pendapatan di sektor transportasi.

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi pada semua sektor usaha transportasi dan disimpulkan Covid-19 berdampak pada semua aspek transportasi.

"Pelaku usaha sangat memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Hanya saja, di saat bersamaan terjadi penurunan omzet angkutan jalan sejak dua bulan lalu. Penurunan omzet angkutan barang telah mencapai 25 persen hingga 50 persen,” ujarnya di Jakarta, Minggu 12 April 2020.

Kebijakan pemerintah yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah, sekaligus penutupan lokasi wisata telah membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah.

"Pelaku usaha sangat memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Hanya saja, di saat bersamaan terjadi penurunan omzet, terutama di sektor angkutan jalan sejak dua bulan lalu," jelasnya.

Dia memprediksi, penurunan omset bisa lebih parah pada enam bulan ke depan. Seiring perpanjangan masa darurat pandemi Covid-19 hingga 29 Mei 2020.

“Jika kondisi masih berlarut dan berkepanjangan maka diprediksi akan banyak pelaku usaha angkutan jalan yang akan gulung tikar,” ujarnya.

Pihaknya berharap ada stimulus yang diberikan pemerintah akibat kondisi luar biasa ini. Stimulus tersebut bisa berupa pembebasan atas kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Untuk sektor transportasi angkutan darat sesuai dengan PP No 15 Tahun 2016 selama 12 bulan dimulai dari April 2020,” ujarnya.

Tags : Transportasi , Pendapatan , Kadin