OJK Pastikan Informasi Kondisi Perbankan yang Beredar Adalah Hoax

| Kamis, 16/04/2020 12:35 WIB
OJK Pastikan Informasi Kondisi Perbankan yang Beredar Adalah Hoax Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Arah.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut adanya informasi palsu atau hoax mengenai analisis perbankan yang akhir - akhir ini tengah beredar di masyarakat.

“Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar dimasyarakat adalah hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam keterangannya, Kamis 16 April 2020.

Sebelumnya, informasi yang beredar di masyarakat tersebut berisikan analisis kondisi perbankan akibat dampak virus Corona yang isinya menggambarkan kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis.

OJK mengatakan bahwa sejak 13 Maret 2020, pihaknya menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Melalui kebijakan restrukturisasi ini, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus Corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan PSAK 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan CKPN. Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar (mark to market) selama 6 (enam) bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank.

Dengan diterapkannya kebijakan - kebijakan tersebut, pihak OJK menyampaikan sekali lagi bahwa dokumen dan informasi yang beredar tersebut dipastikan informasi hoax dan tidak benar.

Tags : Perbankan , Hoax , OJK , Informasi

Berita Terkait