BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 55.396 Per Hari

| Selasa, 16/06/2020 10:38 WIB
BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 55.396 Per Hari Salah satu petani tembakau saat memanen tembakau. (doc. istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah buruh tani di periode Mei 2020.

Kepala BPS, Suhariyanto menyampaikan kenaikan ini adalah sebesar 0,14 persen yaitu yaitu dari Rp 55.318,00 di Bulan April menjadi Rp 55.396,00 per hari di Bulan Mei.

Sebelumnya di Bulan April, upah nominal harian buruh tani juga mengalami kenaikan dari Bulan Maret sebesar 0,12 persen yaitu dari Rp55.254,00 menjadi Rp55.318,00 per hari.

Sementara itu, BPS mengatakan untuk upah riil buruh tani juga tercatat mengalami kenaikan di angka yang tidak kalah rendahnya dengan upah nominal harian buruh tani.

“Upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen,” ujar Suhariyanto.

Untuk diketahui, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga di perdesaan.

Sementara itu untuk upah nominal buruh/pekerja pada Mei 2020 naik hanya 0,01 persen dibanding upah April 2020, yaitu dari Rp89.675,00 menjadi Rp 89.684,00 per hari.

Kenaikan yang tidak seberapa ini kemudian mengakibatkan penurunan pada upah riil buruh/pekerja sebesar 0,06 persen.

Tags : Upah Buruh , BPS

Berita Terkait