Menkeu Ajak Masyarakat Kawal Dana Penanganan Covid-19

| Selasa, 16/06/2020 11:05 WIB
Menkeu Ajak Masyarakat Kawal Dana Penanganan Covid-19 Menkeu Sri Mulyani (foto: Cahyo/kemenkeugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COMMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak segenap aparat dan seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana penanganan Covid-19.

“Saya mengharapkan pengawasan intern, baik itu di Inspektorat Jenderal maupun oleh BPKP sebagai pengawasan intern pemerintah, mampu menjadi institusi dan fungsi untuk mendampingi dan menyempurnakan langkah-langkah kedaruratan. Karena kita memang menyadari langkah yang cepat pasti tidak sempurna dan pasti ada hal yang tidak 100% tepat,” kata Menkeu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah pada Senin 15 Juni 2020.

Menurutnya melalui kerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan aparat pengawasan intern tentu akan membuahkan suatu suasana kolaborasi yang konstruktif. Hal tersebut akan berguna bagi Pemerintah untuk terus memanfaatkan dan menyempurnakan kebijakan dan desain dari pelaksanaan kebijakan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Menkeu menjelaskan semenjak kasus COVID pertama diidentifikasi di Indonesia pada bulan Maret, volatilitas di sektor keuangan yang sangat tinggi, guncangan mulai pasar saham, pasar surat berharga, nilai tukar bergejolak luar biasa tinggi mengakibatkan situasi kegentingan yang memaksa.

“Namun pemerintah menyadari meskipun di satu sisi ada kebutuhan untuk harus melakukan tindakan yang luar biasa cepat penggunaan keuangan negara, harus tetap dilakukan secara akuntabel dan tata kelola yang baik,” jelasnya lagi.

Dirinya juga berharap agar pelaksanaan kebijakan dan program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi masyarakat Indonesia dan dunia usaha serta perekonomian RI.

Tags : Kawal , Dana Penanganan Covid-19 , Menkeu

Berita Terkait