Sri Mulyani Tegaskan Belanja Kesehatan Penganganan COVID-19 Tak Hanya di Kemenkes

| Selasa, 30/06/2020 17:31 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Belanja Kesehatan Penganganan COVID-19 Tak Hanya di Kemenkes Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: beritasatucom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa belanja kesehatan untuk penanganan COVID-19 tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Belanja tersebut juga diberikan pada Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes. Sebenarnya tidak juga, karena memang banyak jalurnya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual BNPB di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Dijelaskannya, pemerintah telah mengganggarkan Rp87,55 Triliun untuk belanja bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19. Sebagian dari anggaran itu merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan peningkatan fasilitas Rumah Sakit yang merupakan belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu juga diberikan pada BPJS Kesehatan untuk membayar niaya perawatan kepada Rumah Sakit. Tak hanya itu, pemerintah juga telah memberikan insentif pajak yang diserahkan secara langsung kepada Rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau semua perkembangan semua pos belanja COVID-19 agar mempercepat penanganan bidang kesehatan sekaligus mendorong mendorong perekonomian dan menekan masalah sosial.

"Kita berharap dampaknya terutama bidang kesehatan itu jadi lebih baik sehingga kemungkinan kita memulihkan kondisi sosial ekonomi menjadi lebih besar," ujarnya. 

Tags : Menteri Keuangan , Kemenkes , BNPB , COVID-19