Imbas Pandemi, Pasar Modal Syariah Terkontraksi Tajam

| Jum'at, 24/07/2020 11:35 WIB
Imbas Pandemi, Pasar Modal Syariah Terkontraksi Tajam Ilustrasi. Indeks Harga Saham Gabunga (IHSG) (Doc: 99)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wabah pandemi Covid-19 juga menyerang berbagai lembaga keuangan khususnya sektor keuangan syariah di Indonesia.

Dalam sektor pasar modal syariah, Jakarta Islamic Index (JII) terkena dampak yang sangat signifikan pada bulan Maret 2020 saat pertama kali kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia. Index pasar modal turun secara tajam sebanyak 6,44% di pertengahan Maret 2020. 

"Kepanikan global telah menimbulkan dampak yang luar biasa sangat besar di sektor keuangan seluruh dunia, tidak terkecuali Jakarta Islamic Index yang mengalami koreksi tajam hingga 6,44%. Bahkan di akhir Maret 2020. JII tercatat berada di bawah 400 sebelum berhasil naik kembali ke index 500 pada awal April,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Kamis 23 Juli 2020.

Lebih lanjut, Dampak pandemi Covid-19 ini juga dirasakan oleh perbankan syariah di tanah air dimana sebelum adanya pandemi, perbankan syariah mampu menjaga kinerjanya dengan stabil. Di tahun 2019, perbankan syariah berhasil mencatat pertumbuhan double digits dengan market share di atas 5%. 

Ia pun menilai  saat ini diperlukan stabilitas pertumbuhan pasar modal syariah Indonesia  untuk mendukung pengembangan dan pemulihan institusi keuangan syariah lainnya, khususnya industri Takaful atau asuransi syariah.

"Saat ini perbankan syariah harus mulai melakukan revisi target pertumbuhan sama seperti perbankan yang lain. Selain itu, karena terdapat peningkatan risiko di lembaga-lembaga keuangan syariah sebagai akibat adanya pandemi. Kenaikan risiko terhadap perbankan syariah tersebut dalam bentuk Non Performing Financing (NPF) akan menjadi salah satu yang menentukan kemampuan untuk bisa bertahan dan bangkit kembali," tukas Menkeu.

Tags : Modal , Syariah , Corona