Beredar Keluhan Pelanggan di Medsos, OJK Minta PT Jouska Tutup Usaha

| Senin, 27/07/2020 10:41 WIB
Beredar Keluhan Pelanggan di Medsos, OJK Minta PT Jouska Tutup Usaha Situs PT Jouska (Doc: Sinar Lampu)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta Perusahaan Modal PT Jouska untuk menghentikan kegiatan operasi.

Melalui keterangan resmi OJK, Jumat 25 Juli SWI menyampaikan pihaknya telah memanggil pemilik PT Jouska, Aakar Abyasa dan pengurus Jouska lainnya untuk berdiskusi mengenai hal ini.

Dalam diskusi tersebut SWI telah mengeluarkan keputusan berupa penutupan kegiatan usaha PT Jouska sebagai Penasehat Investasi

“Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin,” jelas Deputi Komisioner OJK, Anto Prabowo.

Selanjutnya OJK juga menyetop kegiatan usaha PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.

OJK juga akan memblokir situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.

Terakhir OJK meminta PT Jouska untuk bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.

"Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas," katanya.

Tags : OJK , Satgas , Jouska