Upah Harian Buruh Tani Naik 0,20 Persen di Bulan Juli

| Selasa, 18/08/2020 18:02 WIB
Upah Harian Buruh Tani Naik 0,20 Persen di Bulan Juli Salah satu petani tembakau saat memanen tembakau. (doc. istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Badan Pusat Statisitik (BPS) mencatat jika upah nominal harian buruh tani naik 0,20 persen menjadi Rp55.613,00 dari Rp55.503,00.

“Karena di Bulan Juli di pedesaan terjadi deflasi sebesar 0,13 persen maka upah riil buruh tani di Bulan Juli ini naik tipis sebesar 0,32 persen,” jelas Kepala BPS, Suhariyanto Selasa 18 Agustus 2020.

Upah riil buruh tani ini merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan. Sementara untuk upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. 

Suhariyanto menyebut untuk upah nominal buruh bangunan juga mengalami kenaikan yang sangat tipis sebesar 0,07 persen.

“Upah buruh bangunan di Bulan Juli ini adalah sebesar Rp89.800,00 per hari, berarti secara nominal hampir flat, naik tipis sebesar 0,07 persen, tetapi karena selama Bulan Juli 2020 inflasinya mengalami deflasi maka secara riil upah riil buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen ” tukasnya.

Tags : Upah Nominal , Buruh Tani , Harian

Berita Terkait