LPEI Siap Menopang UMKM di Tengah Pandemi

| Selasa, 08/09/2020 10:30 WIB
LPEI Siap Menopang UMKM di Tengah Pandemi Pengusaha UMKM (Doc: Pagar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menjelaskan jika pemerintah akan menopang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar bertahan di tengah badai pandemi Covid-19.

Caranya dengan membantu UKM berorientasi ekspor dengan pembiayaan (kredit modal kerja / reinvestasi) pelatihan, dan pembinaan seperti Program Penugasan Khusus Ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Tujuannya, untuk membantu UKM yang berorientasi ekspor mendapatkan kredit modal kerja ataupun reinvestasi agar mampu meningkatkan daya saing dalam percaturan industri internasional maupun nasional," ungkapnya  pada Rabu 8 September 2020.

Adapun beberapa program yang akan dilaksanakan LPEI ini memiliki beberapa kriteria, yaitu:

1 UKM memiliki usaha produktif yang berorientasi ekspor baik langsung maupun tidak langsung

2 UKM minimal menjalankan usaha 2 tahun

3 UKM Dimiliki WNI

4 Kolektibilitas lancar

5 Tidak sedang dalam proses klaim atau utang atau suborgasi

6 Melaksanakan kegiatan usahanya dalam negeri

7 Memiliki fasilitas jaringan produksi dengan produk standar ekspor

Untuk persyaratan dari sisi plafonnya terbagi menjadi dua. Untuk usaha kecil sebesar Rp500 juta s.d Rp2 miliar, untuk usaha menengah sebesar Rp2 miliar s.d Rp15 miliar. Tenor kredit maksimal 5 tahun untuk kredit investasi, sedangkan untuk kredit modal kerja maksimal 3 tahun.

Tags : LPEI , UMKM , Pembiayaan , Kredit