Kebijakan Relaksasi Impor Dorong PMI Manufaktur Agustus ke Level Tertinggi

| Selasa, 08/09/2020 14:48 WIB
Kebijakan Relaksasi Impor Dorong PMI Manufaktur Agustus ke Level Tertinggi Aktivitas ekspor impor di Tanjung Priok (Doc: Kemenperin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Kementerian Perdagangan telah menerapkan kebijakakan relaksasi impor bahan baku sejak awal tahun 2020. Kebijakan ini memberikan dampak signifikan terhadap Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur yang terus meroket hinga puncaknya di Bulan Agustus 2020.

Berdasarkan data tertulis, diketahui Purchasing Manager’s Index memang sempat mengalami tren negatif pada bulan Maret (45.3) dan April (27.5), tetapi kemudian mulai rebound di Bulan Mei (28.6), Juni (39.1), Juli (46.9) dan bahkan telah memasuki level ekspansi di bulan Agustus (50.8).

“Tren Ekspor bulanan diperkirakan masih akan tetap positif seiring dengan meningkatnya Purchasing Manager Index (push factor) dan peningkatan permintaan impor dari negara mitra (pull factor),” papar Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto pada Selasa, 9 Agustus 2020.

Ia menjelaskan jika kebijakan relaksasi impor bahan baku telah berkontribusi pada U shaped recovery dari PMI.

“Tren positif dari PMI juga juga sejalan dengan tren mobilitas masyarakat yang kami olah dari google mobility report dan facebook movement map yang juga menunjukkan kecenderungan u shaped recovery,” jelasnya. 

Sementara itu untuk tren peningkatan ekspor khususnya ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dipicu oleh adanya peningkatan permintaan domestik RRT yang perekonomiannya mulai tumbuh namun supply domestik yang masih terbatas (China Factor).

Hal yang sama juga terjadi pada ekspor Indonesia ke Eropa dan Australia dan Amerika Serikat yang mulai meningkat. Salah satu faktor peningkatan ekspor ini diduga karena adanya relokasi negara asal impor (Relocation Factor) beserta asumsi jika negara-negara tersebut tidak ingin bergantung pada Tiongkok.

Tags : mendag , relaksasi impor , PMI Manufaktur