Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Rumah Sejumlah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah

| Kamis, 17/09/2020 21:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah Kunjungi Rumah Sejumlah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengunjungi rumah salah satu pekerja penerima subsidi upah di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9). (Foto: twitter @KemnakerRI)

BEKASI, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi upah di Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Kedatangan Menaker disambut hangat oleh pekerja di kediamannya.

Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program BSU pada 7 Agustus 2020. Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.

Menurut Ida, para pekerja/buruh yang dikunjunginya hari ini sangat merasakan manfaat bantuan subsidi upah. Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemic COVID-19.

Para pekerja mengungkapkan pada Menaker bahwa pandemi COVID-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.

“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut) menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat COVID-19,” kata Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, pihaknya telah menerima 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3,5 juta data, dan tahap III sebanyak 3 juta data. Saat ini, penyaluran subsidi gaji/u pah dari ketiga tahap sudah berjalan.

Sementara untuk tahap keempat, sambungnya, Kemnaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima pada hari Rabu (16/9). Pihaknya akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama 4 (empat) hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725. 232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.

“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Tags : Kemnaker , Ida Fauziyah , Subsidi Gaji , Pekerja , COVID-19