Komisi IX Desak Pemerintah Tangani Ancaman PHK Massal di Sektor Perhotelan

| Selasa, 10/06/2025 19:01 WIB
Komisi IX Desak Pemerintah Tangani Ancaman PHK Massal di Sektor Perhotelan Arzeti Bilbina (Anggota Komisi IX DPR RI FPKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi pekerja di sektor tersebut. 

"Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata. Ancaman PHK massal di sektor ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada perekonomian nasional," ujar Arzeti dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/6/2025). 

Menurut survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta), 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama tahun 2025.

Sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Dampak dari perununan tingkat hunian itu, 70 persen pengusaha hotel dan restoran Jakarta berencana melakukan efisiensi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Diperkirakan pengusaha hotel akan mengurangi 10-30 persen dari total jumlah karyawan.

Arzeti menambahkan bahwa meskipun sektor perhotelan belum tercatat secara spesifik dalam data PHK, tapi tren peningkatan PHK di sektor padat karya dapat menjadi indikator awal adanya ancaman serupa di sektor perhotelan.  

Legislator asal Dapil Jawa Timur I itu menekankan pentingnya pemerintah untuk segera melakukan pemetaan risiko dan memberikan stimulus kepada industri perhotelan yang terdampak. 

"Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pencegahan PHK di sektor perhotelan. Selain itu, perlu ada program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak," tegas Arzeti. 

Arzeti itu juga mengatakan, pemerintah harus proaktif dan responsif dalam menghadapi tantangan ini. Jangan sampai kehilangan momentum untuk melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Gelombang PHK di Indonesia terus terjadi. Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Januari hingga Februari 2025, sebanyak 40.000 pekerja telah mengalami PHK, dengan konsentrasi tertinggi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang.  

Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat per April 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 24.360 orang atau rata-rata 6.090 orang per bulan.

Tags : Ketenagakerjaan , Kemnaker , Sektor Perhotelan