Menkeu Klaim Utang Luar Negeri Indonesia Relatif Kecil Dibanding Negara G-20

| Kamis, 15/10/2020 17:01 WIB
Menkeu Klaim Utang Luar Negeri Indonesia Relatif Kecil Dibanding Negara G-20 Indonesia masuk ke 10 negara dengan utang luar negeri tertinggi versi Bank Dunia (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bank Dunia baru saja merilis laporan Utang Luar Negeri Negara di Seluruh Dunia dalam sebuah laporan yang dipublikasikan pada 12 Oktober 2020 lalu. Dalam laporan tersebut dikatakan jika total Utang Luar Negeri Indonesia masuk ke dalam kategori tinggi jika dibandingkan dengan negara se level Indonesia pada umumnya.

Sebelumnya berdasarkan laporan dari Bank Indonesia pada Kamis, 16 Oktober, disebutkan jika total utang luar negeri Indonesia pada akhir Agustus adalah sebesar USD 413,4 Miliar atau setara dengan Rp 6.095 Triliun (Kurs 14.745).

Angka ini jika bandingkan dengan posisi ULN negara berkembang sangatlah tinggi sehingga Bank Dunia mengkategorikan Indonesia masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani lantas menanggapi hal ini dengan menjelaskan jika perbandingan yang disajikan dalam laporan Bank Dunia tidak sepenuhnya benar karena posisi perbandingannya tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah. Sehingga terlihat bahwa Indonesia menempati 10 negara dengan ULN tertintggi.

Di samping itu, Sri Mulyani menjelaskan jika utang Indonesia terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Padahal menkeu menilai utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) masih terbilang rendah, yakni 29,8% di Desember 2019.

“Angka ini jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50%, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya,” tutur Menkeu.

Pihaknya lantas mengatakan jika struktur ULN Indonesia sepanjang tahun ini tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8% dari total ULN.

“Pemerintah akan terus mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel),” tukasnya.

Tags : Utang Luar Negeri , Menkeu , Negara G-20