Menperin Targetkan Substitusi Impor Bahan Baku Capai 15 Persen

| Sabtu, 07/11/2020 12:38 WIB
Menperin Targetkan Substitusi Impor Bahan Baku Capai 15 Persen Pabrik Kertas (Doc: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perindustrian menargetkan substitusi impor bahan baku serta barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada tahun 2021 nanti. Sasaran tersebut akan dilanjutkan hingga tahun 2022 sebesar 35 persen.

“Kami terus mendetailkan produk apa saja yang paling dominan impornya. Namun demikian, langkah strategis ini perlu mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Bandung, Sabtu 7 November 2020.

Sekjen Kemenperin menjelaskan, pemerintah bertekad untuk melindungi industri di dalam negeri, terlebih dengan adanya dampak pandemi Covid-19.

“Tentu tujuannya agar bisa lebih berdaya saing. Ada beberapa sektor yang kapasitasnya tidak terpakai (idle) atau terkena unfair trade, sehingga perlu kita lindungi,” ujarnya.

Kemenperin menghitung, saat ini utilisasi sektor industri di tanah air sekitar 56 persen karena imbas pandemi. Padahal sebelumnya mampu menyentuh 70 persen.

“Sebenarnya kita tidak anti impor. Sebab, bahan baku dan bahan penolong itu dibutuhkan oleh sektor industri kita untuk ditingkatkan lagi nilai tambahnya. Tugas kami adalah menjaga keberlangsungan usaha mereka,” paparnya.

Menurutnya salah satu bahan baku yang impornya perlu ditekan ada di sektor industri kimia. Sedangkan untuk impor barang modal yang perlu disubstitusi, misalnya di sektor industri permesinan dan elektronik.

“Semua sektor masing-masing punya karakteristik yang berbeda. Untuk itu, kami sedang perdalam komoditasnya hingga HS number 8-digit,” kata Sigit.

Beberapa upaya yang akan dilakukan adalah mendorong pendalaman struktur dan peningkatan investasi di sektor industri.

“Memang investasi punya andil yang sangat besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja. Kami akan fasilitasi dan kawal realisasi investasi dari sektor industri. Hingga tahun 2023, ada rencana investasi di sektor industri dengan total nilai hingga Rp1.048 triliun,” tukas sigit.

 

Tags : Menperin , Subtitusi Impor

Berita Terkait