KADIN: UU Ciptaker Beri Sentimen Positif Pada Perekonomian

| Minggu, 08/11/2020 15:56 WIB
KADIN: UU Ciptaker Beri Sentimen Positif Pada Perekonomian Pemerintah sebut RUU Ciptaker telah mempertimbangkan desentralisasi (Foto: Salaka News)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kamar Dagang Industri (KADIN) mengatakan jika Pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja) oleh Presiden Jokowi memberikan sentiment positif dalam sektor ekonomi. Hal ini utamanya dilihat dari pertumbuhan di kuartal III 2020.

“Sudah bisa kita prediksi sebelumnya. Kami tetap positif pada kuartal 4 (Q4) dan ke depannya akan lebih baik karena faktor-faktor ekonomi yang cukup mendukung,” ucap Shinta seperti dikutip dalam laman resmi Kadin, 8 November 2020.

Ia mengatakan pertumbuhan ini meliputi peningkatan produktivitas dalam jangka pendek, dorongan normalisasi ekonomi yang kuat dari partner dagang di Asia Pasifik, dan konsumsi akhir tahun.

Selain itu proyeksi peningkatan distribusi stimulus bagi korporasi dan pengendalian pandemi juga semakin positif sejalan dengan temuan vaksin yang mendukung normalisasi ekonomi.  

Kendati demikian. ia mengungkap masih adanya tekanan terhadap pelaku usaha terutama di sektor penerbangan, pariwisata, dan hotel.

Pertimbangannya, ketiga sektor ini mungkin baru bisa kembali normal pada 2023 atau 2024. Terlebih jika vaksin Covid-19 lambat terealisasi dan di distribusikan ke masyarakat. 

“Jadi masih berat hingga sepanjang tahun depan dan untuk pulih perlu proses panjang. Kondisi kita sangat jauh berbeda dengan China yang bisa keluar dari krisis dalam satu kuartal karena supporting factor-nya tidak sama. Kemampuan ekonomi kita tidak sekuat itu dalam membendung pandemi,” tukas dia.  

Tags : Kadin , Perekonomian , Sentimen Positif

Berita Terkait