PLN Bagi-Bagi Diskon 30 Persen Bagi Pengguna Kendaraan Listrik

| Rabu, 17/02/2021 12:24 WIB
PLN Bagi-Bagi Diskon 30 Persen Bagi Pengguna Kendaraan Listrik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (Doc: PLN)

RADARBANGSA.COM – PT PLN akan membagikan stimulus berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik.

Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik ini diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan _home charging_ yang terkoneksi dengan PLN.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.

“Kami akan segera melaunching produk layanan _Home Charging_ dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob, Rabu 17 Februari 2021.

Disamping itu, PLN akan memberikan insentif tambahan seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya. 

Insentif lainnya akan diberikan kepada bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU, diantaranya: 

• Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU; 

• Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN; 

• Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat; 

• Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

• Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

 

Bob berharap adanya stimulus berupa diskon ini dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” tutup Bob.

 

Tags : PLN , Diskon 30 Persen