Jelang Panen, Harga Gabah di Bojonegoro Turun
RADARBANGSA.COM - Jelang masa panen raya, harga gabah di Kabupaten Bojonegoro, khususnya gabah kering panen (GKP), turun di bawah harga penentuan pemerintah (HPP).
Saat ini, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani di sejumlah kecamatan bervariasi, mulai dari Rp 3.300 hingga tertinggi Rp 3.700 per kilogram. Sebelumnya, atau sekitar 2 minggu lalu, harga gabah kering panen (GKP) antara Rp 4.500 sampai Rp 4.700 per kilogram.
Sementara, harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kilogram. Sedangkan untuk harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani sebesar Rp 5.250 per kilogram.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Moch Rudianto, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan harga gabah di Kabupaten Bojonegoro pada minggu lalu, harga gabah kering panen (GKP) antara Rp 4.500 sampai Rp 4.700 per kilogram.
"Kami melakukan pemantauan harga gabah seminggu sekali dan kita laporkan ke pusat. Sepertinya sekarang mulai panen, mungkin harga sudah mulai turun," ujar Rudianto, seperti dikutip dalam laman Kominfo Jatim, Senin 1 Maret 2021.
Untuk harga gabah kering giling (GKG) sebesar Rp 5.200 sampai Rp 5.500 per kilogram. "Data kita berasal dari 14 sample penggilingan perwakilan perpadi," kata Rudianto.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa terkait anjloknya harga gabah tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro dalam waktu dekat akan melakukukan kordinasi dengan dinas terkait.
"Padahal panen raya baru masih bulan depan, tapi sekarang harganya sudah mulai turun. Kita akan segera koordinasi dengan dinas terkait," kata Rudianto.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis