BI Tetapkan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen

| Selasa, 20/04/2021 15:03 WIB
BI Tetapkan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Keputusan ini diambil setelah melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa 20 April 2021.

Lebih lanjut, BI juga memutuskan untuk menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” demikian diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangan resminya, Selasa 20 April 2021.

BI memperkirakan inflasi Maret  tetap rendah sejalan dengan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai.

“Inflasi kelompok volatile food  tetap terkendali meski meningkat seiring faktor cuaca. Inflasi kelompok administered prices  juga tetap rendah sejalan dengan  tidak ada penyesuaian baik tarif jalan tol maupun angkutan udara,” sambung Perry.

Sementara itu, Inflasi pada tahun 2021 diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0% hingga 1%.

Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah termasuk untuk mengendalikan inflasi pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Tags : Inflasi Maret , Suku Bunga

Berita Terkait