Asabri Beri Santunan Senilai Rp20 Miliyar ke Ahli Waris Korban KRI Nanggala 402

| Jum'at, 30/04/2021 15:51 WIB
Asabri Beri Santunan Senilai Rp20 Miliyar ke Ahli Waris Korban KRI Nanggala 402 Potretk Kapal KRI Nanggal 402 (Foto: radarmilitercom)

RADARBANGSA.COM - Hilang kontaknya kapal selam KRI Nanggala 402 di sekitar perairan Selat Bali telah menemukan titik terang. KRI Nanggala 402 ditemukan tenggelam dengan kedalaman 838 meter pada hari Minggu, 25 April 2021 dan seluruh awaknya dinyatakan gugur oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pada Kamis, 29 April 2021 Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus berupa Nilai Tunai Tabungan Asuransi dan beasiswa kepada ahli waris awak kapal.

Adapun total nilai santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan ASABRI kepada ahli waris prajurit KRI Nanggala 402 mencapai Rp20,785 milyar.

"Segenap Manajemen dan keluarga besar ASABRI turut belasungkawa sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi pada KRI Nanggala 402. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan." tutur Komisaris Utama PT ASABRI (Persero) Fary Djemi Francis.

Turut hadir dalam penyerahan JKK tersebut Direktur SDM & Hukum PT ASABRI (Persero) Rizka Moeslichan dan KASAL Laksamana TNI Yudo Margono.

 

Tags : santunan KRI Nanggala , asabri

Berita Terkait