Pertumbuhan Kredit Terkontraksi 2,28 Persen Per April

| Senin, 31/05/2021 09:38 WIB
Pertumbuhan Kredit Terkontraksi 2,28 Persen Per April Mata uang Rupiah. (Foto: industrycoid)

RADARBANGSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jika pertumbuhan kredit masih minus sekitar 2,28 persen pada April 2021. Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo menjelaskan perkembangan salah satunya didorong oleh KPR baik dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK dan Bank Indonesia.

Lebih lanjut ia mencatat kredit sektor pariwisata tumbuh 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm dan angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy. Adapun secara year to date pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan Bank Perkreditan Daerah (BPD).

Selanjutnya kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal satu 2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang pertumbuhan.

"Ruang untuk pertumbuhan kredit didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun," ucapnya.

Sementara itu suku bunga kredit modal kerja masih tercatat turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi posisi 8,68 persen.

“Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik,” katanya. 

 

 

Tags : OJK , Kredit April

Berita Terkait